• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Menyalahgunakan Wewenang, Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta

2022-08-31
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta./ doc.ist

Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Komitmen Kapolri untuk berbenah memerangi narkoba dan judi terus berlanjut. Teranyar, eks mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

BACA JUGA: Ikuti Kasus Brigadir J, LMP Batang Hari Apresiasi Langkah Polri

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Bacajuga

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

HUT Bhayangkara ke-79, JBC Apresiasi Polri dalam Menjaga Kamtibmas 

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri kunjungi Polda Jambi, Ada Apa

Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” katanya.(Red)

Kata kunci: Polri
Berita sebelumnya

Tekuluk Jambi Akan Dipromosikan ke Internasional

Berita selanjutnya

Gubernur Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

2025-07-02

HUT Bhayangkara ke-79, JBC Apresiasi Polri dalam Menjaga Kamtibmas 

2025-07-01

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

2025-03-18

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri kunjungi Polda Jambi, Ada Apa

2024-11-26
Bripka Abdullah saat mengajar anak-anak megaji/ foto/ isitimewa

Kisah Bripka Abdullah, Polisi di Jambi Inspirarsi Anak-anak Jatuh Cinta Pada Al-Qura’n

2024-11-11

PJU Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Anggota Polri yang Tengah Sakit

2024-06-21
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho/ (foto: dok.Humas Polri)

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

2024-02-11
Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir/ (Foto: Ampar)

Rotasi dan Mutasi Jabatan Perwira, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jambi

2024-02-02
Kaops NCS dan Gus Baha Suarakan Pesan Persatuan/ (Foto: Humas Polri)

Kaops NCS dan Gus Baha Suarakan Pesan Persatuan

2024-01-31
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi yang berlangsung di aula Lantai IV Gedung Utama Mapolda Jambi. Kamis (28/11/23)/ (Foto: Alan)

Wakapolda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

2023-12-28
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi Al Haris./ doc.ist

Gubernur Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lomba Tahfidz yang dilaksanakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP./ doc.ist

Sekda Sapril Buka Lomba Tahfidz Qur'an Juz 30 Tingkat SMP se-Kabupaten Tanjab Timur

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi/ AMPAR

Soal Jalan Tol Betung-Jambi, DPRD Minta Pemprov Jambi Fokus Pembangunan Exit Tol

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna./ AMPAR

Gubernur Al Haris Sampaikan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2022

PMII Unjuk Rasa Didepan Gedung DPRD./ AMPAR

PMII Demo Tolak Kenaikan BBM hingga Soroti Inflasi Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.