• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Menyimak Misteri Kabut Tebal PERUMDA

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

20/07/2024
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

PostTweetSend
Dibaca 77

Sepertinya Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dihuni dan dikelola serta diurus oleh oknum-oknum yang mengalami cacat logika dan cacat nalar serta sesat pikiran. Penilaian ini didasari dengan adanya suatu keadaan yang seakan-akan telah terjadi regenerasi Koruptor.

Benar atau tidaknya penilaian tersebut tergantung bagaimana aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memandang laporan masyarakat atas dugaan adanya tindak pidana Korupsi pada rezim kekuasaan jajaran direksi yang sekarang sedang berkuasa, sebagaimana yang telah terjadi pada 2 (dua) rezim terdahulu.

Kejaksaan selaku pengacara negara tentunya memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan proses hukum, agar terwujud tujuan utama hukum, agar supaya misteri kabut tebal pada PDAM Tirta Mayang tidak menimbulkan kesan bahwa negara ini berada dalam kondisi sebagaimana pandangan Aristoteles terhadap Oligarki.
Aristoteles menjelaskan oligarki sebagai suatu bentuk kekuasaan yang dipegang oleh segelintir orang dan menganggapnya sebagai manifestasi dari pemerintahan yang buruk. Dengan alasan karena oligarki cenderung bersifat elitis, eksklusif, beranggotakan kaum kaya, dan tidak memperdulikan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut berbeda dengan pandangan yang dikemukakan oleh Jeffrey Winters yang secara terperinci mengemukakan pendapat bahwa Oligark adalah pelaku atau aktor yang menguasai serta mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang dapat dimanfaatkan demi meningkatkan atau mempertahankan posisi sosial eksklusif dan kekayaan pribadinya.

Sumber daya ini menurut Winters, tidak perlu dimiliki sendiri namun harus tersedia untuk dimanfaatkan demi mengakomodir kepentingan pribadi. Berbagai fakta hukum menyangkut tentang kebijakan kegiatan pengendalian PDAM Tirta Mayang Kota Jambi saat ini terkesan tidak jauh berbeda atau identik dengan defenisi Oligarki sebagaimana pendapat oleh kedua ilmuan diatas.

Suatu pandangan yang selaras dengan atau akan melahirkan dugaan adanya penerapan praktek paham Plutokrasi yang menurut pendapat Xenophon dalam Memorabilia, yang menyatakan istilah itu digunakan untuk menggambarkan bahwa kekuasaan hanya dikendalikan orang-orang yang memiliki kekayaan. Jadi, plutokrasi merupakan prima facie (pada pandangan pertama) dari oligarki.

Sebagaimana yang dilansir oleh Merdeka.com mengutif dari situs Euston 96 yang menyatakan bahwa Plutokrasi memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri utama, antara lain: Pemerintah lebih memperhatikan serta memenuhi kebutuhan para elit ekonomi atau kaum kaya.

Bacajuga

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Penganut plutokrasi bisa mencabut amanah dari pemerintah yang telah terpilih. Elit ekonomi memiliki mekanisme tertentu, hingga bisa membuat peraturan yang menguntungkan kaumnya, dan kekuasaan secara publik dikelola untuk kepentingan tertentu kaum elit ekonomi lokal serta awam atau masyarakat biasa mau tidak mau harus mengikuti peraturan yang telah dibuat.

Dalam hal ini masyarakat berharap adanya suatu bentuk campur tangan hukum dengan segala bentuk tindakan-tindakan tegasnya atas peran serta aktif masyarakat sebagai alat sosial kontrol dalam upaya memulihkan keadaan pengendalian kekayaan alam sebagaimana azaz dan norma atau kaidah hukum serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suatu tindakan yang dapat membumi hanguskan pandangan meyakini diri sebagai sosok kebal hukum dan dilindungi oknum-oknum sebagai pelindung ataupun sosok backing hebat yang mampu melahirkan sosok kebal hukum.

Sikap yang dilahirkan dari adanya suatu keyakinan yang tidak memandang remeh terhadap peran serta aktif masyarakat, yang tanpa disadari pemikiran tersebut baik secara sengaja atau tidak sengaja telah menjadi lahan subur bagi tumbuh kembangnya bibit-bibit koruptor generasi baru.

Tindakan tegas hukum perlu dilakukan agar benih-benih koruptor sebagai pengkhianat bangsa dan negara tidak terkesan mendirikan negara didalam negara serta tidak lebih berkuasa jika dibandingkan dengan kekuasaan para penguasa syah dan berdaulat menurut hukum.

Tentunya semua harapan masyarakat tersebut akan terwujud jika tindakan tegas hukum mampu menimbulkan efek jera serta dapat menjadi rahim suci yang akan melahirkan embrio-embrio kesadaran hukum yang diiringi dengan cara berpikir yang sehat dan waras atau tidak dengan melacurkan diri ataupun menjadi pengkhianat negara dan bangsa demi untuk memenuhi suatu kebutuhan kepentingan gaya hidup.

Kata kunci: opiniperumda
Berita sebelumnya

Gelar EV Experience, Sinsen Ajak Jurnalis Kenal Lebih Dekat Honda EM1

Berita selanjutnya

Bupati Fadhil Arief Audiensi dengan PC IBI; Minta Formasi Bidan Diproritaskan untuk PPPK

Berita Terkait

Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

15/03/2026
Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28/01/2026

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16/01/2026
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22/11/2025
Ir. Martayadi Tajuddin

Disperkimtan Pemprov Jambi: Profesionalisme atau Sekedar Proyek Birokrasi

18/11/2025
Foto: Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati Syawaludin saat bersama Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

13/09/2025
Jefri Bintara Pardede - Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Penertiban Kawasan Hutan di Jambi: Menangkal Hoax dan Meluruskan Fakta

31/07/2025
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Geopark Youth Voices: Persilangan Sains, Budaya, dan Pariwisata Berkelanjutan

30/07/2025
Musri Nauli

Pelajaran dari Tiga Gempa Global dan Kekuatan Kearifan Lokal Nusantara

01/07/2025
Berita selanjutnya

Bupati Fadhil Arief Audiensi dengan PC IBI; Minta Formasi Bidan Diproritaskan untuk PPPK

Perubahan Perilaku Pemlih, Antara Pragmatisme dan Kesadaran Politik

Al Haris Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi Kloter 27/ Foto: Nopriansyah-Kominfo

Al Haris Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi Kloter 27

Al Haris Diacara Gebyar UMKM Jambi 2024: UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat/ Foto: nopriansyah - kominfo Jambi

Al Haris Diacara Gebyar UMKM Jambi 2024: UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat

Publicity Ambasador HWPL Asal Jambi-Indonesia, Ajak Mahasiswa Suarakan Pesan Damai/ Foto: Hendry Nursal

Publicity Ambasador HWPL Asal Jambi-Indonesia, Ajak Mahasiswa Suarakan Pesan Damai

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.