• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sopir Batu Bara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 30 Juta

2023-02-17
Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi/ (Foto: Melli/ Ampar)

Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi/ (Foto: Melli/ Ampar)

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Walikota Jambi Turun Langsung Menyaksikan Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi

AMPAR.ID, Jambi – Sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi persidangan perkara atas nama terdakwa Rudiantara alias Rudi Bin Amir yang melanggar masuk masuk kota, Kamis (16/2/2023), disaksikan langsung Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Sidang perdana tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui Youtube Channel Pemerintah Kota Jambi.

Rudiantara yang didakwa melanggar Pasal 22 Jo 184 ayat (1) Perda Kota Jambi No 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi divonis pidana denda sebesar Rp 30 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Terdakwa menyatakan menerima putusan ini dan akan segera melakukan pembayaran denda untuk disetor ke kas daerah Kota Jambi.

Walikota Jambi Sy Fasha saat menyaksikan Sidang Vonis Sopir Batu Bara ( Foto: Melli)

“Kami puas atas penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Jambi dan marwah pemerintahan Kota Jambi terbukti dari hasil persidangan ini,” kata Fasha usai sidang.

Lanjutnya, Perda itu sudah lama Pemkot Jambi berlakukan seperti awal tahun 2018 kepada angkutan CPO, karet dan batu bara. Dikarenakan pada saat itu jumlah angkutan belum banyak seperti sekarang dan tidak membuat macet hanya dilakukan tindakan penilangan dan ada juga yang denda tetapi memang tidak diekspose karena dalam satu bulan hanya satu atau dua yang kedapatan melanggar.

“Dengan adanya peningkatan ekskalasi angkutan batu bara ini tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi sudah membahayakan jiwa. Maka kita perketat ini sedapat mungkin,” kata Fasha.

Terkait jumlah denda, Fasha jelaskan bahwa aturannya sesuai dan sanksi denda menurut dirinya harus besar nominalnya agar menimbulkan efek jera bagi si pelaku pelanggaran.

(Meli)

Kata kunci: amparBatu Baraberita JambiFashaVonis
Berita sebelumnya

AHM Hadirkan Suguhan Kelas Dunia di IIMS 2023

Berita selanjutnya

Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Tungkal Ilir

Berita Terkait

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

2025-05-09

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

2025-05-08

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

2025-05-07
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07
Al Haris beserta rombongan saat menuu desa terpencil kerinci yang menjadi lokasi PERTISU/ foto: Dok.Kominfo Jambi

Al Haris Kasih Paham ke Pejabat Pemprov: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya

2025-05-06
Band Legendaris Dewa 19 Tampil Sempurna di Panggung Gemriah Fest 2025, VIrza: Terima Kasih Jambi, Kalian Luar Biasa/ Foto: Otoy

Band Legendaris Dewa 19 Tampil Sempurna di Panggung Gemriah Fest 2025, VIrza: Terima Kasih Jambi, Kalian Luar Biasa

2025-05-04
Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Genaresi/ foto: Otoy

Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Generasi

2025-05-04

Bupati Azhari Resmi Lepas 95 Calon Jemaah Haji Lebong

2025-05-03
Bupati M Toha Bersama Wabup Rohman Lepas Ratusan Calon Jamaah Haji 2025

Bupati Bersama Wabup Muba Lepas Ratusan Calon Jamaah Haji 2025

2025-05-03

Walikota Jambi Pimpin Upacara Hardiknas 2025 

2025-05-02
Berita selanjutnya

Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Tungkal Ilir

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

OJK Warning Kresna Life Terkait Persetujuan Tertulis Konversi kewajiban Kepada Pemegang Polis Menjadi Subordinate Loan

PT Astra Honda Motor (AHM) komitmen melakukan penjenjangan pembinaan pebalap muda. Foto: Ajeng

AHM Membina Pebalap Usia Muda

Kegiatan Kesamaptaan Jasmani yang digelar Polres Muba per semester atau enam bulan sekali. Foto: Nuria/ Ampar

Polres Muba Gelar Kesamaptaan Jasmani Anggota

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat pres conference. Foto: Humas Polri

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.