AMPAR.ID, JEMBER – BPJS Kesehatan Cabang Jember memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses berbagai layanan selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan tersebut mencakup administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan yang tetap dapat dimanfaatkan masyarakat meskipun sedang melakukan perjalanan mudik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal layanan agar kebutuhan peserta tetap terlayani selama periode libur panjang.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin (9/3/2026).
Selain memaksimalkan layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang dapat diakses selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan lain meskipun berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” jelas Yessy.
Ia menambahkan bahwa peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk membantu peserta memperoleh informasi serta memfasilitasi kebutuhan pelayanan.
Yessy juga mengingatkan peserta agar memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, peserta dapat segera melunasi kewajibannya atau memanfaatkan program cicilan iuran yang disediakan BPJS Kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” tambahnya.
Untuk membantu pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan maupun informasi kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis jalur perjalanan pemudik.
Beberapa lokasi posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara satu posko arus balik disiapkan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutup Yessy. (Adv)
















