• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mudik Sebelum 6 Mei Diperlancar, Tapi Jangan Senang Dulu, Pemudik Wajib Punya Dokumen Ini

22/04/2021
Ilustrasi (foto/istimewa)

Ilustrasi (foto/istimewa)

PostTweetSend
Dibaca 83

AMPAR.ID – Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Pasalnya, larangan mudik hanya berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Bahkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengaku akan memperlancar mudik sebelum tanggal 6 Mei tersebut.

“Bagaimana (jika) adanya mudik awal, sebelum 6 Mei ya silakan saja. Kami pelancar,” kata Istiono dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.

Tapi jangan senang dulu, karena faktanya untuk kalian yang berencana mudik sebelum tanggal 6 Mei, pastikan sudah memegang surat negatif Covid-19.

Dilansir dari MetroTV, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa bagi aturan mudik sebelum 6 Mei tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang perjalanan orang dalam negeri yang isinya harus menunjukkan surat negatif Covid-19.

“Bagi yang bepergian sebelum tanggal 6 itu acuannya surat edaran Satgas Covid nomor 12 tentang perjalan dalam negeri di masa pandemi covid-19,” kata Sambodo dikutip dari MetroTV, Jumat 16 April 2021.

Bacajuga

Kuota Ludes dalam 4 Jam, Rocky Candra Upayakan Mudik Gratis Jakarta-Jambi Jadi Agenda Tahunan

Rocky Candra Siapkan Program Mudik Gratis Lebaran, Pendaftaran Segera Dibuka

Sinergi Multi-Stakeholder dan Inovasi Layanan, HK Berhasil Wujudkan Mudik Selamat, Aman dan Lancar di JTTS

Pastikan Mudik Tenang dan Menyenangkan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak 

“Itu sebelum tanggal 6 Mei, begitu masuk tanggal 6 yang berlaku adalah surat edaran nomor 13 tentang peniadaan mudik lebaran tahun 2021,” lanjutnya.

Selama periode larangan mudik tersebut, nantinya akan ada penyekatan di 333 titik se Indonesia. Pelarangan pada 6-17 Mei 2021 dilakukan dengan tujuan mengantisipasi pergerakan masyarakat yang dikhawatirkan berbondong-bondong meninggalkan Jakarta untuk pulang ke kampung halaman, baik menggunakan pesawat, bus, travel, mobil pribadi, dan sepeda motor.

Korlantas tengah menggelar Operasi Keselamatan serentak di seluruh Indonesia. Operasi itu bertujuan memantau penerapan protokol kesehatan dan mensosialisasikan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Polri selanjutnya akan menggelar Operasi Ketupat selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021. Operasi kemanusiaan akan mengedepankan tindakan persuasif humanis.

Sumber: Medcom

Kata kunci: Dokumen Mudiklarangan mudikmudikmudik lebaran
Berita sebelumnya

Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Berita selanjutnya

Tiga Pasang Bukan Suami Isteri Terjaring Razia di Kamar Hotel

Berita Terkait

Kuota Ludes dalam 4 Jam, Rocky Candra Upayakan Mudik Gratis Jakarta-Jambi Jadi Agenda Tahunan

14/03/2026

Rocky Candra Siapkan Program Mudik Gratis Lebaran, Pendaftaran Segera Dibuka

20/02/2026
Sinergi Multi-Stakeholder dan Inovasi Layanan, HK Berhasil Wujudkan Mudik Selamat, Aman dan Lancar di JTTS

Sinergi Multi-Stakeholder dan Inovasi Layanan, HK Berhasil Wujudkan Mudik Selamat, Aman dan Lancar di JTTS

24/04/2025

Pastikan Mudik Tenang dan Menyenangkan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak 

07/03/2025

Siap Sambut Mudik, Hutama Karya Prediksi Trafik di Jalan Tol Tran Sumatera Meningkat Hingga 68,81 Persen 

04/03/2025

Bandara Sultan Thaha Jambi Siapkan Dua Posko Mudik Lebaran

05/04/2024
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto/ Foto: Mhd

Ini Pesan Penting Polda Jambi Kepada Pemudik

05/04/2024
Edi Purwanto Ketua DPRD Jambi/ (Foto: Alan)

Jelang Arus Mudik, Ketua DPRD Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dikebut

25/03/2024
Pribadi

Swiss-Belhotel Jambi Meluncurkan Paket Mudik Package

11/04/2023
3 Bus dan 1 Minibus Terpaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi – Palembang Rabu, 28 April 2021  (Foto: Istimewa/ Ampar.id)

Larangan Mudik Berakhir, Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota Masih Tetap Berlaku!

18/05/2021
Berita selanjutnya

Tiga Pasang Bukan Suami Isteri Terjaring Razia di Kamar Hotel

Ilustrasi/Ist.net

Ini Kata Saksi Ahli Soal Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci

Ilustrasi (foto/Istimewa)

Kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Sahabat Nabi Muhammad SAW Punyai Sosok Lembut Tapi Tegas!

Ilustrasi/ist.net

Penyidik KPK Diduga Peras Walikota Ini

Dedy Ardiansyah Kabid Wasnaker dan Hubungan Indutrail)/ AMPAR

Silahkan Lapor, Posko Pengaduan THR di Jambi Dibuka Mulai Tanggal Ini

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.