• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mulai Hari ini Hakim PN Sengeti Perintahkan Arwin Saragih Dibebaskan

11/02/2025
PostTweetSend
Dibaca 98

Hakim PN Sengeti Jatuhkan Vonis 5 Bulan Penjara kepada Arwin Saragih, Kuasa Hukum: Kami Kecewa, Kita Akan Pikir-pikir Dulu

AMPAR.ID, JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Muarojambi menjatuhkan vonis 5 bulan penjara kepada Arwin Saragih dalam perkara hutang piutang Nomor 230/Pid.B/2024/PN. Selasa, 11 Februari 2025.

Hakim Ketua Hj Eriyani Kurnia Puspita Sari, juga memerintahkan terdakwa Arwin Saragih dibebaskan sejak putusan ini ditetapkan..

“5 bulan penjara dan denda Rp 5 ribu, tidak usah dijalankan dipotong masa tahanan,” ujarnya

Kuasa hukum terdakwa, Sabarman Saragih, sangat kecewa dengan putusan hakim.

“Kami sayangkan ada dua kali majelis hakim mengatakan, pekarar ini perdata, tidak layak di bawa ke pidana. Itu dikatakan hakim ketika waktu persidangan sebelumnya, kita ada bukti rekamannya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sabarman juga menyebut kasus ini terkesan dipaksakan sejak awal penyidikan di Polda Jambi.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

“Kami sudah yakin putusan Onslag, perjanjian sudah selesai, sudah ada perdamaian dan pencabutan tidak akan melaporkan dan sudah bekerja sama kembali,” katanya

Anehnya kata kuasa hukum terdakwa, putusan hakim menyatakan terdakwa Arwin Saragih ini memenuhi unsur pidana penipuan.

“Putusan terdakwa diperintahkan dibebaskan, tapi dia tetap bersalah. Apa yang di tuntut JPU sebelumnya sama saja. Sementara dalam pembelaan kami perkara ini dipaksakan dari mulai proses penyelidikan masuk p21. Padahal sudah damai bulan 3 dan dia ditangkap bulan November,” tuturnya.

Terlahir, kuasa hukum terdakwa akan melakukan upaya hukum.

“Kami tetap akan melakukan upaya hukum banding, kami tidak puas dengan putusan ini. Kami sangat kecewa, Tapi kami pikir-pikir dulu,” katanya.

(Red)

Kata kunci: amparArwin SaragihBeritapengadilan negeri Sengeti
Berita sebelumnya

Kapolres Sarolangun Dan Jajaran Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Alm Briptu Rifki Febrian

Berita selanjutnya

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Bahar Selatan

Bupati Tanjung Jabung Barat  Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian/foto/adv

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian

Jambi - Pengurus Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) bagun sinergi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.  Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini dipimpin Ketua BAN-PDM Provinsi Jambi, Harlina, M.Pd, bersama 6 anggota lainnya.  Harlina menyampaikan bahwa tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk mempererat silaturrahmi dan membangun sinergi yang lebih baik antara BAN-PDM Provinsi Jambi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.  Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan di Provinsi Jambi.  Harlina mengungkapkan, sebagai lembaga eksternal yang ditugaskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), BAN-PDM memiliki peran penting dalam mengakreditasi satuan pendidikan di provinsi ini.  Oleh karena itu, penting bagi kedua pihak untuk bekerja sama dalam rangka memastikan bahwa pendidikan yang diselenggarakan di Jambi memiliki kualitas yang baik.  “Kami datang ke sini dengan niat untuk membangun sinergitas antara BAN-PDM dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, agar kami dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Khususnya untuk satuan pendidikan yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan, seperti SLB, SMA, dan SMK,” ujar Harlina.  Sementara itu, anggota BAN-PDM Provinsi Jambi, H. Muhd. Saleh, M.Pd, dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan visitasi terhadap satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2025 mendatang. Beberapa satuan pendidikan yang akan diakreditasi antara lain SLB, SMA, dan SMK.  Saleh menekankan bahwa proses akreditasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah-sekolah kepada masyarakat.  Selain itu, Saleh juga mengungkapkan bahwa hasil akreditasi tahun 2024 menunjukkan adanya sejumlah tantangan, khususnya di SMK.  Ia mencatat bahwa nilai akreditasi SMK di Provinsi Jambi masih banyak yang rendah, yang menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.  “Akreditasi SMK memang menjadi PR besar. Kami mencatat bahwa masih banyak SMK yang nilai akreditasinya kurang baik. Hal ini tentu memerlukan perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar segera dapat diperbaiki,” kata Saleh.  Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, SE, MSi, menyambut baik pertemuan ini dan sangat mengapresiasi niat baik dari BAN-PDM untuk terus menjalin kerja sama dalam meningkatkan layanan pendidikan di Provinsi Jambi.  Syamsurizal menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang ada, terutama terkait dengan akreditasi SMK yang masih banyak yang memerlukan perbaikan.  “Kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan dan BAN-PDM tentu akan membawa dampak positif bagi layanan pendidikan kita. Kami menyadari bahwa akreditasi SMK memang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Kami akan bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di bawah binaan kami, terutama SMK, dapat meningkatkan layanannya,” ujar Syamsurizal.

Dinas Pendidikan Jambi Bangun Sinergi Bersama BAN-PDM

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.