• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Nah, Doni Monardo Sebut Pembuat Kerumunan Disanksi di Dunia dan Akhirat

16/11/2020
Doni Monardo (doc/net)

Doni Monardo (doc/net)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan bahwa setiap kegiatan yang menciptakan kerumunan sudah hampir pasti dapat menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (Covid-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya, ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Di samping itu, Doni juga mengingatkan bahwa para penyelenggara kegiatan yang menciptakan adanya kerumunan manusia pada masa pandemi akan mendapatkan sanksi tegas, baik di dunia maupun di akhirat. Sebab, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan (Covid-19),” tegas Doni.

Lebih lanjut, Doni juga mengingatkan bahwa Covid-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut, maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

Sebagaimana data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah, sehingga akhirnya berujung fatal. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.

Bacajuga

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

Pemkot Jambi Tengah Persiapan PTM Jelang Penurunan Level PPKM

Raflizar: Pemprov Jambi Akan Menambah Alat Tes PCR Guna Penanganan Covid-19

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

“Mungkin, bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala kalau terpapar Covid-19. Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain, yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal,” jelas Doni.

Adapun berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.

“Data yang kami peroleh selama delapan bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia mencapai 80 sampai dengan 85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi,” jelas Doni.

Dengan melihat adanya prosentase angka tersebut, Doni meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menghindari segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan manusia dalam jumlah banyak. Dia juga mengajak antar anggota keluarga agar dapat saling mengingatkan satu sama lain, bahwa kegiatan kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko.

“Sekali lagi, semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan, tolong untuk dihindari, dan kami juga mengajak kepada seluruh keluarga besar bangsa Indonesia, untuk mengingatkan keluarga kita satu sama lainnya, agar jangan menghadiri acara-acara yang menimbulkan kerumunan,” pinta Doni.

“Seluruh pihak di manapun berada, untuk tidak menyelenggarakan acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan, karena potensi tertular Covid, pasti akan semakin tinggi, dan ini nantinya akan menyulitkan kita semua,” harapnya.

Sumber: Okezone.com

Kata kunci: Coronadoni donardolawan covid-19
Berita sebelumnya

Kebakaran RS Covid-19 Tewaskan 10 Orang

Berita selanjutnya

Joan Mir Juara MotoGP 2020

Berita Terkait

BM PAN Desak Tim Gugus Tugas Kota Jambi Aktif Pantau Lokalisasi dan Tempat Dugem

18/09/2021

Pemkot Jambi Tengah Persiapan PTM Jelang Penurunan Level PPKM

02/09/2021

Raflizar: Pemprov Jambi Akan Menambah Alat Tes PCR Guna Penanganan Covid-19

02/09/2021

2 Petugas Pos Penyekatan PPKM Kota Jambi Positif Covid-19

29/08/2021

Angka Covid-19 Menurun, Walikota Fasha Hentikan Penyekatan PPKM Level-4

29/08/2021

Antusiasme Vaksin Meledak, Polda Jambi Perpanjang Vaksinasi

25/08/2021

Pengetatan PPKM Hari Ke-2, Petugas Lakukan Vaksinasi di Pos Penyekatan Auduri II

24/08/2021

Korupsi Rp 32 Miliar, Hakim: Juliari Lempar Batu Sembunyi Tangan, Berani Berbuat Tak Berani Bertanggung Jawab

23/08/2021

Terima Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara!

23/08/2021

Tak Dapat Tunjukkan Sertifikasi Vaksin, Kendaraan Hendak Masuk Kota Jambi Diputar Balik!

23/08/2021
Berita selanjutnya
Joan Mir Juara MotoGP 2020/ foto: ist.net

Joan Mir Juara MotoGP 2020

libur panjang akhir tahun, (ilustrasi/net)

Libur Panjang Akhir Tahun Terancam Ditiadakan

Habib Riziq, (doc/net)

Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Satgas COVID-19 Sebut Tak Bisa Intervensi

ilusrtasi/net

Rampok Sadis Ciut di Tangan Prajurit TNI

Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Membangun Sinergitas Pengawasan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.