AMPAR.ID, Jambi– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di keluar pintu masuk Kota Jambi, khususnya di pos penyekatan auduri I (satu), Buluran, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (23/08/2021).
Pos penyekatan di auduri I (satu), petugas satu persatu melakukan pengecekan kartu Vaksinasi pada ke setiap warga yang akan memasuki wilayah Kota Jambi.
Pantauan di lapangan, kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang akan memasuki wilayah Kota Jambi, diperiksa satu persatu.
Dalam pemeriksaan petugas di lapangan, didapati beberapa warga yang tidak bisa menunjukkan kartu Vaksinasi dan sejenisnya.
Warga yang tidak bisa menunjukkan kartu Vaksinasi dan jenisnya, terlihat para warga yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa memasuki wilayah Kota Jambi atau putar balik arah. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost