AMPAR.ID, JAMBI – Pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi mulai diterapkan hari ini (23/8) hingga satu minggu kedepan, semua pintu keluar/masuk kota Jambi dilakukan penyekatan.
Pantauan di beberapa titik kota Jambi yang biasanya menjadi pusat keramaian aktivittas pedagang tampak sepi bak kota mati, masyarakat lebih memilih berdiam diri dirumah.
BACA JUGA: Tak Dapat Tunjukkan Sertifikasi Vaksin, Kendaraan Hendak Masuk Kota Jambi Diputar Balik!
Terlihat seluruh toko di tutup, lalu lintas juga terpantu sepi.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, bagi warga yang tinggal di luar Kota Jambi maupun warga Kota Jambi yang datang dari luar daerah, syarat untuk bisa masuk Kota Jambi yakni harus menunjukkan kartu vaksin atau hasil rapid antigen.
Kemudian untuk masyarakat Kota Jambi bisa keluar dengan alasan tertentu misalnya belanja sembako dan obat kemudian yang termasuk esensial dan kritikal.
“Pelaku usaha non esensial, toko baju, toko mebel, toko sepatu dan toko elektronik sementara kami liburkan selama tujuh hari kedepan. Untuk Sembako dan obat-obatan serta bahan bangunan yang termasuk dalam esensial akan tetap dibuka,” kata Syarif Fasha (19/8)
Selanjutnya, untuk transportasi umum juga diperbolehkan, seperti angkot dan ojek online.
“Karena sebagian besar sopir sudah vaksin, ojek online tetap berjalan dengan catatan telah di vaksin. Serta untuk pembatasan jumlah penumpang dalam mobil probadi, tidak boleh lebih dari tiga orang termasuk sopir,” kata Fasha. (red)
FOTO KAWASAN PASAR;
POS PENYEKATAN SIMPANG RIMBO:
SIPIN PUSAR KONTER HP DAN POS ISMPANG KAWAT
Diskusi tentang inipost