AMPAR.ID JAMBI – Hari ini (23/8) Pemerintah Kota (pemkot) Jambi memeberlakukan pengetatan PPKM level 4 dengan menyekat sumua akses pintu keluar/masuk Kota Jambi hingga 29 Agustus mendatang.
Dari pantuan media ini dilokasi, satunya terpantau di Pos penyekatan Aurduri 1, Buluran, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, petugas memberhentikan semua penegendara baik roda dua dan empat yang akan memasuki kota jambi ataupun sebaliknya.
BACA JUGA: Tak Dapat Tunjukkan Sertifikasi Vaksin, Kendaraan Hendak Masuk Kota Jambi Diputar Balik!
Rerlihat petugas satu persatu melakukan pengecekan kartu Vaksinasi, KTP dan dokumnen lainnya. Dalam pemeriksaan petugas di lapangan, didapati beberapa warga yang tidak bisa menunjukkan kartu Vaksinasi dan sejenisnya.
Sementara itu, warga yang hendak memasuki wilayah Kota Jambi, selain menunjukkan sertifikasi Vaksin, petugas di lapangan juga menyediakan rapid tes antigen.
BACA JUGA: Insentif Nakes Mandet, CE: Paling Lambat Kamis Dibayarkan
Seperti halnya beberapa mahasiswa dan pelajar yang melintas dilokasi dilakukan rapid tes antigen karena tidak dapat menunjukan kartu vaksin. salah satunya terlihat perempuan berjilbab hitam tengah di rapid antigen oleh tenaga kesehatan.
Dikabarkan bahawa mahasiswa di salah satu Universitas di Jambi dan pelajar tersebut merupakan warga Seberang, Kota Jambi, namun belum diketahui apa hasilnya.
Jika pengedara ada yang hasil rapidnya reaktif maka akan diarahan di Isolasi.
Hingga berita ini ditayangkan, petugas masih terus berjaga dilokasi. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost