AMPAR.ID -Rencana Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) batal melakukan deklarasi pada Jumat (9/10/2020). Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jambi menolak meminjamkan area Tugu Juang untuk digunakan sebagai tempat deklarasi.
“Kami sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Jambi. Isinya, permohonan izin peminjaman Tugu Juang untuk deklarasi ditolak,” jelas Presidium KAMI Provinsi Jambi Amrizal Ali Munir, Senin (5/10/2020).
“Suratnya berbunyi permohonan izin yang KAMI sampaikan tidak dapat dipertimbangkan,” tambah Amrizal Ali Munir.
Amrizal memperlihatkan surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Jambi. Surat tersebut tertanggal 29 September 2020 dan diterima KAMI dua hari kemudian.
“Salah satu alasan penolakan adalah alasan keamanan. Menurut kami, alasan tersebut tidak beralasan. Gangguan keamanan apa sih yang diakibatkan dari pelaksanaan deklarasi tersebut? Kalau ada aksi penolakan, ya biarin aja, itu kan bukan gangguan keamanan,” jelasnya.
Sementara itu, Komite Eksekutif KAMI Provinsi Jambi Muhamad Usman menyebutkan pihaknya akan mencari lokasi alternatif dan menjadwalkan ulang rencana deklarasi.
“Panitia deklarasi telah merespons surat Pemprov Jambi dan langsung menggelar rapat. Hasilnya, panitia akan menjadwalkan kembali rencana deklarasi. Kami juga akan mencari tempat alternatif untuk deklarasi,” ungkap Muhamad Usman.
Muhamad Usman berjanji pelaksanaan deklarasi akan menerapkan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan.
“KAMI juga akan melakukan deklarasi jika kondisi pandemi sudah membaik. Jika situasinya masih pandemi, kami belum akan melakukan deklarasi,” ungkapnya.Â
Ketua Panitia Deklarasi KAMI Jambi Ika Sonizar menyatakan pihaknya telah menggelar rapat membahas surat Pemprov Jambi.
“Kami bergerak cepat dan langsung menggelar rapat Sabtu (3/10/2020) kemarin. Kami tidak mempermasalahkan jika Pemprov Jambi menolak meminjamkan Tugu Juang untuk dijadikan lokasi deklarasi. Kami sudah mempertimbangkan sejumlah lokasi lainnya sebagai alternatif lokasi deklarasi,” kata Ika Sonizar.
Ika Sonizar mengaku tidak mempersoalkan jika deklarasi harus ditunda.
“Gak apa-apa ditunda, apalagi sekarang situasinya pandemi Covid19 sedang memburuk. Kan ada surat instruksi dari Walikota Jambi, kami akan patuhi. Kami juga tak ingin anggota KAMI ada yang terpapar Covid19,” pungkasnya. (*)
Diskusi tentang inipost