Ampar.id, Jambi – Undangan Pemberitahuan Pengukuhan pulahan pejabat Pemprov jambi Beredar luas, Dalam Petikan surat Resmi yang diterbitkan BKD itu, tertanggal 29 April 2920 dengan Nomor surat: s-1115/BKD-3.2/IV/ 2020 berbunyi:
“Sehubungan akan dilaksanakan Pengukuhan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi Pratama pejabat administrator Pejabat pengawas dan fungsional lingkup pemerintah provinsi Jambi melalui video Conference (Vidcon) menggunakan zoom cloud meeting.”Bunyi Surat itu.
Disitu juga disebutkan pelaksanaan pengukuhan pada Hari Kamis, (30/4) pukul 13.00 wib diruang sekertaris Daerah (sekda) Provinsi Jambi.”dengan ini diminta kepada saudara yang dimaksud mengikuti pengukuhan tersebut”
PLT kepala BKD Pahari, saat di konfirmasi membenarkan Undangan pemberitahuan pengukuhan tersebut.
“benar, besok dilakukan pengukuhan untuk beberapa OPD yang nomenklatur nya berubah”.kata Pahari, Rabu Malam, (29/4) Kepada Redaksi Ampar.id.
Lanjut Pahari, Perubahan Nomenklatur organisasi atau berubah fungsi berdasarkan Permendagri Nomor 5 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 90 tentang Rekening Keuangan.” Jadi perubahan Nomenklatur juga berubah sedikit organisasi di beberapa OPD, tugas nya bertambah, orang-orang itulah, tidak ada yang berpindah ke OPD lain”.kata Pahari.
Dari perubahan Nomenklatur tersebut, sedikitnya ada 9 OPD yang lingkup pemerintah provinsi Jambi yang Ikut didalam nya.” Balitbangda, dinas perindustrian dan perdagangan (perindag), dinas ESDM, dinas Kominfo, biro pembangunan dan kerjasama daerah, BPSDM, BKD, RSUD Raden Mattaher, dan fungsional.”kata Pahari.
Berapa jumlah Pejabat yang akan di Kukuhkan?
Pahari mengatakan ada 37 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural 31 orang, Fungsional 6 orang.
“Yang jelas Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III 8 orang, Eselon IV sebanyak 22 orang, Serta Fungsional 6 orang”katanya.
Terakhir Pahari mengatakan bahwa permukaan yang akan dilaksanakan Kamis besok dilaksanakan secara online melalui video conference dan tidak ada tatap muka.”pengukuhan secara online itu dipimpin oleh penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi”tutup nya.
Diskusi tentang inipost