• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ngeri, Penyelundupan Sarung Tangan Bekas Asal Malaysia Digagalkan Bea Cukai

22/01/2021
doc.bea cukai/ist.net

doc.bea cukai/ist.net

PostTweetSend
Dibaca 98

AMPAR.ID, Jakarta – Penyelundupan limbah alat kesehatan berhasil digagalkan oleh Kantor Bea Cukai Dumai. Dari operasi tersebut Bea Cukai berhasil mengamankan empat truk yang berisi sarung tangan latex bekas dan obat-obatan beserta tujuh orang pengangkut yang diduga asal Malaysia.

Limbah ini diduga akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan pihaknya telah menindak masuknya barang tersebut.

“Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan,” ujar dia dalam siaran pers, Jumat (22/1/2021).

Dia mengungkapkan Bea Cukai Dumai sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya kapal yang sedang membongkar barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kemudian Bea Cukai Dumai pukul 21.00 WIB langsung menuju lokasi pembongkaran.

Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.45 petugas menemukan dua truk yang dicurigai. Kemudian petugas membuntuti kedua truk tersebut sembari terus melakukan koordinasi.

Diterangkanya, sekitar Pukul 01.30 WIB, Jumat (15/1), truk tersebut berhenti untuk istirahat dan kemudian bergabung dengan dua truk lainnya di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Kemudian pada Pukul 02.00 WIB,Tim Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan POM AL Dumai melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tersebut dan mengamankan empat mobil truk dan barang yang dimuat di dalamnya berupa obat-obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.

Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gatot Kuncoro, atas temuan dugaan pelanggaran, petugas Bea Cukai Dumai melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang dan sarana pengangkut. Serta tujuh orang yang mengangkut barang barang tersebut dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

“Saat ini terhadap dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserahterimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan latek, masih proses penelitian dengan berkoordinasi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau,” terangnya.

Terkait keberadaan barang bekas alkes tersebut akan diapakan, Gatot menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Tim petugas masih memeriksa keterangan saksi yang kita amankan terkait akan dibawa kemana dan diapakan barang barang sisa alat kesehatan tersebut,” tegasnya.

Sumber: detikfinance.com

Kata kunci: BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUDUPANberita Jambilimbah medissarung tangan bekas
Berita sebelumnya

Siomay Babi yang Dulunya Sepi Kini Laris Manis

Berita selanjutnya

Bupati Masnah Serahkan Bantuan Bedah Rumah Program Baznas di Kelurahan Jambi kecil

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Bupati Masnah Serahkan Bantuan Bedah Rumah Program Baznas di Kelurahan Jambi kecil

Lampu Pijar Terjatuh, Satu Unit Rumah Warga Tiang Tunggang Ludes Terbakar

Ketua Pengprov TI Jambi Budi Yako Buka UKT DAN/POOM Kukkiwon

PMI Jambi Buka Posko Peduli Gempa Sulbar

Pengurus BAVETI Dikukuhkan, Fachrori Dorong Kemajuan Tenis Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.