• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Odua Weston Jambi Hotel Didenda Rp. 10 Juta Langgar Protokol Covid-19

25/09/2020
PostTweetSend
Dibaca 102

AMPAR.ID – Hotel Odua Weston Jambi, melanggar protokol Covid-19. Pelanggaran protokol covid-19 ini saat digelarnya Pelatihan Sistem Informasi Keuangan Desa ( Siskeudes) bagi aparatur desa kabupaten kerinci  di Angsana Room Odua Weston. Jum’at (25/9).

Ini adalah pelanggaran tahap dua yang dilakukan pihak odua weston. Menurut Kamal Firdaus, Plt Satpol PP Kota Jambi yang juga Tim Gugus Tugas, hal ini harus diselesaikan sebelum acara selesai. 

“Jika tidak diselesaikan sebelum hari Senin (28/09) selesai sudah harus dibayarkan. Jika tidak selesai, acara kami bubarkan,” tegas Kamal Firdaus, saat membuat berita acara temuan gugus tugas Covid-19 Kota Jambi.

Menurut Tim Gugus Tugas, pihak Odua Weston tidak melaporkan acara Pelatihan Sistem Informasi Keuangan Desa ( Siskeudes) bagi aparatur desa kabupaten kerinci.

Selain tidak melaporkan terkait acara, pihak Odua Weston melanggar izin acara dan pelangaran Promkes dan wajib denda Rp. 10 juta.

“Selesaikan, bayar ke gugus tugas tugas ada tim pajak yang stand by di sana. Jika tidak akan kami bubarkan acara itu,” tegas Kamal.

Bacajuga

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan “Candlelight Dinner” untuk Momen Istimewa

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Sementara itu Silvia, pihak Sales Marketing Odua Weston berkata akan melaporkan hal tersebut ke pihak manajemen hotel. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui akan adanya teguran Covid-19 terkait system acara.

“Kami juga bingung, karena kabar itu simpang siur. Tim gugus tugas tidak pernah menyerahkan kepada kami soal acara di ruangan harus melapor. Karena biasanya tidak ada, tapi ini jadi pelajaran buat kami agar ke depan lebih baik,” terang Silvy. (Datut Rakash)

Kata kunci: berita Jambihotelodua Weston Jambi Hotelwisatawan
Berita sebelumnya

Dandim Sarko Hadiri Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga dan Sosialisasi Pasangan Calon

Berita selanjutnya

Restuardy Daud Pjs Gubernur Jambi Tanpa Wakil 

Berita Terkait

Suasana Candlelight Dinner di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan “Candlelight Dinner” untuk Momen Istimewa

09/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Berita selanjutnya

Restuardy Daud Pjs Gubernur Jambi Tanpa Wakil 

Zola Dipenjara, Program Jambi TUNTAS Banyak Tak Terealisasi Disetir Fachrori

Pemkab Muarojambi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Sarangburung Jaluko

Tegas Riduan Ibrahim, Harapan Besar Itu Bukan Hanya Asal Bicara Namun Berbuat

Tiga Petugas Medis Positif Covid-19, IGD RS H. Abdul Manap Ditutup Sementara

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.