• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar

10/12/2025
PostTweetSend
Dibaca 69

OJK–Kemenkeu Gelar Webinar Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif

AMPAR.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya pada webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang digelar secara daring, Selasa.

Hasan menambahkan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan juga menyampaikan perkembangan pesat pemanfaatan PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan. Hasan menekankan bahwa penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin menyampaikan mengenai peran penguatan pemeringkat kredit alternatif dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif.

Bacajuga

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.

Masyita menegaskan bahwa pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.

Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, dan turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.

Turut hadir para penanggap dari berbagai sektor, antara lain Direktorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan; Asisten Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi; serta CEO AIForesee.

Webinar yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun kesadaran dan dukungan bersama untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

(Red)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Atasi Sampah dari Rumah Tangga, Usin Sembiring Gerakkan Bank Sampah di Kota Bengkulu

Berita selanjutnya

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

Berita Terkait

Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

24/06/2026
Berita selanjutnya

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

Pemdes Pasar Sebelah Adakan Pelatihan Penyuluhan Hukum Terkait Penggunaan (DD) 2025

Teuku Zulkarnain Soroti Kondisi Memprihatinkan Banjir Aceh Tamiang

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Malam Tahun Baru Bertema Perjalanan Keliling Dunia

Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.