• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK Luncurkan IKAD, Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita

07/05/2025
PostTweetSend
Dibaca 128

AMPAR.ID, Jakarta – OJK meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

IKAD hadir sebagai instrumen dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Peluncuran IKAD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo.

“IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Friderica.

Dijelaskannya, penguatan akses keuangan yang inklusif adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung implementasi Asta Cita pemerintah,” tambah Friderica.

Bacajuga

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Penyusunan IKAD merupakan sebuah inisiasi kolaborasi dan sinergi dengan turut melibatkan berbagai lembaga riset dan akademisi. Dengan langkah penyusunan melalui potret karakteristik di seluruh wilayah Indonesia, IKAD mengangkat semangat “Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”. Hal ini menunjukkan bahwa IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Keberadaan IKAD sejalan dengan komitmen OJK terhadap penguatan sektor keuangan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui berbagai inovasi, upaya, dan inisiatif strategi inklusi keuangan.

Inklusi keuangan telah menjadi bagian penting pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen di 2045.

Penjabaran lebih lanjut dijelaskan di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah disusun dengan memadupadankan Visi Misi Presiden dan kebijakan RPJPN Tahun 2025-2045. Di dalamnya inklusi keuangan ditetapkan menjadi indikator dalam salah satu Sasaran Utama Prioritas Nasional, dengan target tercapai 91 persen di 2025 dan 93 persen di 2029.

Berbagai tantangan dari kondisi latar belakang geografis, ekonomi, dan pendidikan yang beragam membutuhkan kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam mendukung perluasan akses keuangan yang inklusif dan merata. Untuk mendukung komitmen dan upaya tersebut, diperlukan ukuran yang dapat memetakan kondisi inklusi keuangan di tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk penyelarasan target pusat dan daerah (nasional hingga tingkat kabupaten/kota) serta menjadi kunci bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah.

IKAD memberikan gambaran yang informatif bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif. Tujuan dari IKAD adalah sebagai berikut:

  1. Mendukung Pencapaian Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 dengan melakukan sinergi dan kolaborasi di daerah dengan semangat gotong royong ekonomi Pancasila.
  2. Memastikan langkah-langkah di daerah sejalan dengan strategi dan rencana pembangunan nasional melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat diimplementasikan oleh TPAKD.
  3. Mendorong kebijakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Penduduk.
  4. Memperkuat pemantauan kinerja dan efektivitas program TPAKD di tingkat daerah (kabupaten/ kota) dan memberi informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan dalam merancang program dan kebijakan yang efektif untuk mewujudkan akses keuangan yang inklusif.

Saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 38 TPAKD Provinsi dan 514 TPAKD Kabupaten/Kota. TPAKD telah menjalankan perannya dengan menyusun berbagai program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan.

(JP)

Kata kunci: BeritaOJK
Berita sebelumnya

Pemdes Surian Bungkal Laksanakan Titik Nol Pembangunan Fisik Tahun 2025

Berita selanjutnya

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Berita Terkait

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
Berita selanjutnya
Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi/ foto: Ampar

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Pelaksanaan SPMB 2025: Disdik Jambi Buka Ruang Partisipasi Publik

Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.