AMPAR.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 64 kasus selama Operasi Kejahatan tindak pidana pencurian (Jaran) 2024.
Diketahui, operasi Jaran 2024 ini dilaksanakan selama 20 hari yakni 14 Juni – 3 Juli 2024.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan dalam puluhan kasus Operasi Jaran 2024 yang diungkap terdapat 24 Target Operasi dan 40 non target operasi.
“Target operasi (TO) ini terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis 11 Juli 2024.
Dia menyebutkan jumlah tersangka yang diamankan selama Operasi Jaran 2024 sebanyak 68 orang.
“Semua tersangka ini akan kita proses lebih lanjut,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan kendaraan bermotor sebanyak 58 unit dan mobil sebanyak 5 unit.
Dirinya meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya segera melaporkan ke Polres terdekat dan mengecek datanya di Ditreskrimum Polda Jambi.
“Jika ada kendaraan yang hilang di Direktorat kami, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya,” tandasnya
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost