AMPAR.ID, JAMBI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, menggelar Rapat Kerja (Raker) tim pembina Samsat semester I tahun 2022, di Hotel Wiltop, Selasa (27/9).
Tiga orang pembicara dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Ketiganya adalah Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi diwakili Kasubdit Resident Ditlantas AKBP Heri Supriawan, serta Danny dari Jasa Raharja Perwakilan Jambi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan adapun tujuan dari dilaksanakan nya Raker ini adalah agar mampu bersinergi dan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
BACA JUGA: Wagub Sani Lantik Belasan Pejabat Pemprov Jambi, Ini Nama-namanya
“Pemprov nanti akan memberikan surat kepada Kabupaten/Kota untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah kedalam satu Peraturan Daerah (Perda), yang pemberlakuan nya untuk pajak dan restribusi daerah selain pajak option itu sudah diberlakukan sejak awal 2024, dan untuk pajak obtion baik PKB dan BBN-KB itu pada 2025,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan terkait dengan program pemutihan yang dilakukan sejak tanggal 19 September – 19 Desember 2022 yang merupakan kebijakan pak Gubernur Jambi dalam rangka untuk membantu masyarakat.
“Kendaraan yang mati 2 tahun atau lebih setelah habis masa STNK, itu dapat untuk dihapuskan dan dapat kembali digunakan oleh masyarakat yang kendaraan nya mati pajak,” ujar Agus.
“Dalam hal ini kita minta peran serta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat mensosialisasikan ini kepada masyarakat, baik kebijakan terkait dengan penghapusan kendaraan maupun kebijakan pemanfaatan pembebasan pajak kendaraan, yang tahun ini kita melakukan pembebasan pokok pajak nya juga, selain administrasi,” tambah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi.
Rapat Kerja tim pembina Samsat semester I juga dihadiri oleh, UPTD Samsat se-Provinsi Jambi, Sekda Kota/Kabupaten, dan juga Satlantas Polres Kota/Kabupaten beserta jajarannya.
(Alan/ampar)
Diskusi tentang inipost