• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Partai Dilarang Pasang Atribut di Lokasi RTH Merangin

2023-11-10
Partai Dilarangan Pasang Atribut di Lokasi RTH Merangin/ Foto: Teguh

Partai Dilarangan Pasang Atribut di Lokasi RTH Merangin/ Foto: Teguh

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Bangko – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Merangin, melarang Partai peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Merangin, agar tidak memasang atau menempelkan atribut Partai-nya di lokasi Ruang Terbuka Hijau (TRH) dalam Kabupaten Merangin.

Atribut partai yang dilarang dipasang di sepanjang lokasi RTH Kabupaten Merangin berdasarkan surat dari Dinas LH Merangin nomor: 660/288/DLH/2023 tersebut, seperti baliho, spanduk, stiker dan bentuk lainnya.

‘’Larangan ini kita sampaikan agar selain mematuhi aturan-aturan yang berlaku, juga menjamin di sepanjang lokasi RTH diperuntukan sesuai fungsinya dan tetap terlihat bersih, indah, rapi serta enak dipandang mata,’’ujar Kadis LH Merangin Syafrani.

Aturan-aturan yang berlaku tersebut jelas Syafrani, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Merangin nomor 02 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Merangin nomor 03 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Selain itu, larangan memasang atribut partai di RTH itu juga tersirat di Surat Keputusan Bupati Merangin nomor 655/DPU/2016 tentang penetapan lokasi dan luasan RTH di Kabupaten Merangin.

Kadis LH Merangin Syafrani juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, untuk bersama-sama menjaga kebesihan Kota Bangko, termasuk kawasan RTH dengan tetap membuang sampah pada tempatnya.

Bacajuga

Mulai Hari Ini, Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi

Dinilai Pembelot, Gerindra Jambi Pecat Dr Noviardi dari Kader Partai

14 Partai Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana Jelang Pendaftaran ke KPU Besok, Bakrie Ditunjuk jadi Ketua

Partai Harus Waspada, Disarankan Tes Narkoba Bacagub yang Daftar

Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampai pada pagi hari, karena tempat-tempat pembuangan sampah itu telah dibersihkan usai Subuh. Masyarakat dianjurkan membuang sampai pada sore hingga malam hari.

(Nda/min)

Kata kunci: baleho spandukdlh meranginparpolpartaiPemilu 2024
Berita sebelumnya

Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Kerinci Imbau ASN Menjaga Netralitas

Berita selanjutnya

Bocah 10 tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Berita Terkait

Mulai Hari Ini, Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi

2025-04-30

Dinilai Pembelot, Gerindra Jambi Pecat Dr Noviardi dari Kader Partai

2024-10-15
14 Partai Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana Jelang Pendaftaran ke KPU Besok, Bakri Ditunjuk jadi Ketua

14 Partai Koalisi Haris-Sani Rapat Perdana Jelang Pendaftaran ke KPU Besok, Bakrie Ditunjuk jadi Ketua

2024-08-28
Ilustrasi Partai Harus Waspada, Disarankan Tes Narkoba Bacagub yang Daftar

Partai Harus Waspada, Disarankan Tes Narkoba Bacagub yang Daftar

2024-07-18
Parpol Non Parlemen Siap Menangkan Dilla Hich - MT

Parpol Non Parlemen Siap Menangkan Dilla Hich – MT

2024-07-12
Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,.MM., Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Jambi juga sebagai dosen Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: Ampar

Oknum Kader Salah Satu Partai di Jambi Terancam Dipecat, Dedek: Ini Pelanggaran Berat

2024-07-06
Adelia Safitri Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: istimewa

Krisis Kepercayaan Masyarakat Terhadap Partai Politik: Antara Realitas dan Harapan

2024-06-30
Delapan parpol non parlemen dukung haris - sani di Pilgub Jambi/ Foto: ampar

NEWS! 8 Partai Ini Menyatakan Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi

2024-05-28
Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Raden Jufri/ Foto: melli-ampar

13 Parpol Dapat Kucuran Dana Hibah Rp1,3 Miliar dari Pemkot Jambi, Ini Datanya

2024-05-04
Ilustrasi logo KPU/ (Foto: porweb)

KPU RI Umumkan Parpol Pemenang Pileg 2024

2024-03-20
Berita selanjutnya
Bocah 10 tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal/ Foto; Lutfi

Bocah 10 tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Emak-emak Peduli Danau Sipin Geruduk Kantor BWSS VI, Proyek Rp 18 Miliar Diduga Asal-asalan/ Foto: Erik

Aksi Emak-emak Peduli Danau Sipin Geruduk Kantor BWSS VI, Proyek Rp 18 Miliar Diduga Asal-asalan

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Hukum Perizinan di Pusaran Politik dan Kekuasaan

Musri Nauli, Advokat Jambi (Foto: doc. Musri)

Palestina di Mata Indonesia

Gubernur Jambi Al Haris saat membuka Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2023 di Shang Ratu Hotel, Selasa (25/7). Foto: Harun

Pengamat: Kinerja Al Haris Terukur dan Realistis dalam Membangun Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.