• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pelaku Jambret Bergulat dengan Tiga Polisi

11/09/2021
PostTweetSend
Dibaca 70

AMPAR.ID , JAMBI – Aksi heroik tiga anggota Reskrim Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi bergulat dengan seorang pelaku jambret yang saat itu mau ditangkap hingga sampai jatuh ke bibir tebing sejauh tiga meter.

Penangkapan itu diketahui saat dua orang pelaku menjamret seorang perempuan di jalan lintas Sarolangun-Pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh Kabupaten. Sarolangun, HP dan sejumlah milik korban langsung dibawa pelaku kabur dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung menyelidiki tempat kejadian.

Kapolsek Pauh, Sarolangun, AKP
Maskat Maulana saat dikonfirmasi membenarkan ada menangkap seorang pelaku jambret inisial IW dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

“ya benar ada, seorang pria jambret Bersajam kita tangkap di jalan lintas Sarolangun-pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh dan langsung ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Maskat menceritakan, awal mula kejadian saat korban bernama Desi Ratnasari dibonceng suaminya naik motor dari Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun menuju Kota Sarolangun namun sampai di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Sarolangun dua orang tidak dikenal datang dari belakang memepet korban sambil menarik tas korban dan dua orang korban langsung terjatuh.

“Dalam aksi jambret itu, korban terjatuh saat tarik menarik dengan dua orang pelaku langsung kabur,”jelasnya kamis,9 september 2021.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Maskat mengatakan, kejadian penjambretan itu diketahui tepat senin, 2 agustus, 2021, sekitar pukul 10.00wib dan pihak kepolisian mengetahui adanya laporan dari korban ke Polsek Pauh, tim reskrim Pauh langsung melakukan penyelidikan dan setelah reskrim mengetahui ciri-ciri pelaku, senin, 6 september 2021, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan satu orang lagi  dalam pencarian orang (DPO).

“Proses penangkapan pelaku sempat dramatis karena saat mau ditangkap pelaku melawan pakai senjata tajam kepada tiga anggota reskim bernama Ipda Dwiyo Pranoto, Briptu Syafto dan Bripda Roy Dinata dan anggota melihat itu tetap menangkap pelaku hingga sampai tiga anggota bergulat dengan satu pelaku ke tebing jurang yang dalamnya sampai 3 meter,”terangnya.

Maskat menyebutkan, saat diperiksa intensif oleh penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali menjambret, satu kali pencurian dan satu kali penganiayaan sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci T, motor sebagai alat kendaraan menjamret.

“Untuk kerugian korban saat di jambret berupa HP dan uang senilai 300 ribu rupiah dan atas kelakuan pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” katanya. (Sn)

Kata kunci: berita Jambijambretpolisi
Berita sebelumnya

Hina Jambi Dimedsos, Pria Ini Dipolisikan

Berita selanjutnya

Bunga Lebih Rendah, Pemkot Jambi Ajukan Pinjaman Dana Rp. 245 Miliar Ke PEN

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026
Berita selanjutnya

Bunga Lebih Rendah, Pemkot Jambi Ajukan Pinjaman Dana Rp. 245 Miliar Ke PEN

Lomba Tahfiz & Dai Perebutkan Piala Vanezar Group, Ustadz Vanezar: Untuk Menciptakan Tahfiz Muda di Jambi

Bupati Tanjab Timur Pimpin Rapat Persiapan Kejurnas Piala Presiden Motoprix

Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar, Romi Himbau Mengedepankan Prokes

Abdullah Sani: ASSPI Mitra Pemerintah dalam Menggerakkan Roda Ekonomi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.