AMPAR.ID, JAMBI– Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 disepakati bersama eksekutif.
Kesepakatan tersebut tertuang melalui penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan bersama antara Pemkab Muaro Jambi dengan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (24/8/2020). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Muaro Jambi dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda rapat paripurna di DPRD Muaro Jambi.
Acara paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dan dihadiri oleh Wakil Ketua Agustian Mahir dan Walik Ketua Ahmad Haikal dan dihadiri oleh Sekda Muaro Jambi M Fadiel Areif serta beserta anggota DPRD. Hadir juga Forkopimda dan SKPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi
Rapat diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang dibacakan oleh Usman Halik, dari Fraksi PDI-P.
Usman Halik, membacakan hasil laporan pembahasan KUA PPAS menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 ini ialah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2020 serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD perubahan tahun anggaran 2020.
“ Ya hari ini DPRD dan pihak Eksikutif sudah melakukan kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Muaro Jambi tahun 2020,” kata Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti saat ditanyai usai paripurna.
Dengan telah disepakati KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 ini, Sekda Muaro Jambi, Fadiel Arif, berharap kesepakatan tersebut, menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
“ Perubahan kebijakan umum anggaran daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2020 ini, pada dasarnya adalah untuk menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah dan penyesuaian sasaran,” kata Sekda M.Fadhil Arief.(adv)
Diskusi tentang inipost