PALEMBANG, AMPAR.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus berupaya menekan angka pengangguran daerah melalui penguatan sinergi dengan pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, pemerintah daerah menggelar rangkaian kunjungan kerja strategis ke Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Palembang, Sabtu (4/7/2026).
Kunjungan koordinatif tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP., didampingi Kabid Hubungan Industri Faezal Pratama dan Staf Bidang Penta Thomas.
Pada agenda pertama, rombongan Disnakertrans Muba melangsungkan pertemuan dengan jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel yang diterima oleh Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Syafei.
Dalam pertemuan itu, Sinulingga menyerahkan surat usulan kerja sama dari Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, terkait program pemagangan dan penyerapan kerja bagi putra daerah lulusan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Cepu. Selain pengembangan SDM, pertemuan juga fokus pada penegakan regulasi ketenagakerjaan.
“Kami hadir dengan semangat kemitraan untuk mengajak seluruh rekan-rekan KKKS di wilayah Muba berjalan beriringan dalam mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Sinulingga.
Ia menambahkan, keselarasan ini merupakan wujud kepatuhan bersama terhadap Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri. Pemkab Muba berharap sistem pelaporan satu pintu ke Disnakertrans dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan sosialisasi dari SKK Migas.
Merespons hal tersebut, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Syafei, menyambut baik pendekatan kolaboratif ini. Pihaknya menyatakan siap mendukung program pemagangan dan menjembatani sosialisasi regulasi ketenagakerjaan kepada seluruh KKKS di wilayah operasional Muba.
Setelah bertemu SKK Migas, rombongan Disnakertrans Muba melanjutkan kunjungan ke PT Ginting Jaya Energy dan disambut langsung oleh HRD Manager, Febrina Eswandy.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Muba menyampaikan apresiasi kepada PT Ginting Jaya Energy yang telah mempekerjakan tiga orang lulusan PPSDM Migas Cepu di wilayah operasional mereka.
“Generasi muda Muba yang telah tersertifikasi di PPSDM Migas Cepu, baik di bidang Rigger, Floorman, maupun K3, kini bisa mendapatkan pengalaman lapangan yang berharga. Kami menitipkan data entry by name lulusan terbaru untuk dapat disinergikan ke dalam program pemagangan ke depan,” kata Sinulingga.
Sementara itu, HRD Manager PT Ginting Jaya Energy, Febrina Eswandy, menegaskan komitmen perusahaan untuk menyelaraskan kebijakan internal dengan regulasi ketenagakerjaan daerah maupun nasional. Surat usulan kerja sama dari Bupati Muba telah diterima dengan baik dan akan diupayakan secara optimal sesuai kapasitas operasional perusahaan.
Febrina menambahkan, usulan kolaboratif ini juga akan dibawa ke forum koordinasi bersama Pertamina dan SKK Migas agar dapat diadopsi sebagai salah satu program prioritas.
“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan pemberdayaan generasi unggul lokal akan memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat,” pungkas Febrina. (Nuria)
















