AMPAR.ID – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri belum bisa memastikan situasi keamanan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, pascapembakaran yang dilakukan massa pendukung pasangan calon kepala daerah, Erdi Dabi-Jhon Wilil pada Selasa (29/6/2021).
Fakhiri mengatakan, aparat keamanan terkendala jaringan komunikasi. Sebab, ada sejumlah daerah yang tak memiliki akses komunikasi di Yalimo.
“Akses jalan putus, komunikasi putus,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).
Ia mengaku kesulitan berkoordinasi dengan Kapolres Yalimo karena jaringan komunikasi di kabupaten tersebut hanya tersedia di beberapa titik.
Namun, Fakhiri mengaku telah memerintahkan kapolres agar fokus mengamankan masyarakat yang mengungsi ke Polres Yalimo dan Koramil Elelim.
“Saya sudah minta Kapolres itu menjaga markas, amankan warga yang mengamankan diri,” kata dia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Sementara Manager Network Service Telkomsel Jayapura Heri Suryanto menjelaskan, saat ini terdapat dua site Telkomsel yang beroperasi.
Namun, karena pemadaman listrik, site tersebut mengalami penurunan kualitas layanan.
“Kami menyediakan baterai yang digunakan sebagai back up power agar site tersebut tetap dapat beroperasi saat terjadinya pemadaman yang dapat bertahan sekitar empat sampai lima jam,” kata Heri melalui pesan singkat.
Di samping baterai tersebut, sambung Heri, Telkomsel juga memiliki genset yang digunakan sebagai cadangan energi untuk mengoperasionalkan site.
Tetapi, saat ini pengopersian genset mengalami keterbatasan.
“Kami berharap agar aliran daya listrik kembali normal dan site dapat beroperasi kembali. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata dia.
Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.
Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.
PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.
Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK. Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yangseharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.
Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.
MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.
Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.
Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak aadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.
Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas ditempat.
Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang berdamai dengan keluarga korban, tetap dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.
Erdi Dabi dimasukkan ke Lapas Abepura pada 22 April 2021 untuk menjalani masa tahanan yang tersisa dua minggu.
Sebelumnya, Pascaputusan Mahkamah Komstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).
Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan dan memutus jembatan kayu yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dengan Yalimo.
Sumber: Kompas.com
Diskusi tentang inipost