Senin, 15 Agustus 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Penanganan Kerusuhan di Yalimo Terkendala, Kapolda Papua: Jalan Putus, Komunikasi Putus

Rabu, 30 Juni 2021
di BERITA, HUKUM, POLITIK
Pembakaran fasilitas pemerintah dan umum di Yalimo, usai putusan MK terkait pilkada, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/HO/pihak ketiga)

Pembakaran fasilitas pemerintah dan umum di Yalimo, usai putusan MK terkait pilkada, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/HO/pihak ketiga)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri belum bisa memastikan situasi keamanan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, pascapembakaran yang dilakukan massa pendukung pasangan calon kepala daerah, Erdi Dabi-Jhon Wilil pada Selasa (29/6/2021).

Fakhiri mengatakan, aparat keamanan terkendala jaringan komunikasi. Sebab, ada sejumlah daerah yang tak memiliki akses komunikasi di Yalimo.

Bacajuga

Elieser Wettebosi Tomas Papua di Jambi: Rencana DOB di Daerah Papua Sangat Bagus

Sabtu Sehat Untuk Warga Bolakme Dari Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142

“Akses jalan putus, komunikasi putus,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).

Ia mengaku kesulitan berkoordinasi dengan Kapolres Yalimo karena jaringan komunikasi di kabupaten tersebut hanya tersedia di beberapa titik.

Namun, Fakhiri mengaku telah memerintahkan kapolres agar fokus mengamankan masyarakat yang mengungsi ke Polres Yalimo dan Koramil Elelim.

“Saya sudah minta Kapolres itu menjaga markas, amankan warga yang mengamankan diri,” kata dia.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Sementara Manager Network Service Telkomsel Jayapura Heri Suryanto menjelaskan, saat ini terdapat dua site Telkomsel yang beroperasi.

Namun, karena pemadaman listrik, site tersebut mengalami penurunan kualitas layanan.

“Kami menyediakan baterai yang digunakan sebagai back up power agar site tersebut tetap dapat beroperasi saat terjadinya pemadaman yang dapat bertahan sekitar empat sampai lima jam,” kata Heri melalui pesan singkat.

Di samping baterai tersebut, sambung Heri, Telkomsel juga memiliki genset yang digunakan sebagai cadangan energi untuk mengoperasionalkan site.

Tetapi, saat ini pengopersian genset mengalami keterbatasan.

“Kami berharap agar aliran daya listrik kembali normal dan site dapat beroperasi kembali. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata dia.

Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK. Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yangseharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak aadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas ditempat.

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang berdamai dengan keluarga korban, tetap dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Erdi Dabi dimasukkan ke Lapas Abepura pada 22 April 2021 untuk menjalani masa tahanan yang tersisa dua minggu.

Sebelumnya, Pascaputusan Mahkamah Komstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan dan memutus jembatan kayu yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dengan Yalimo.

Sumber: Kompas.com

Kata kunci: DPRD PapuaJayapuraKapoldaKapolda JayapuraKapolda PapuaKPU JayapuraPapuapilkada serentak tahun 2020RusuhYalimo
IKLAN
Berita sebelumnya

Kantor DPRD Hingga KPU Yalimo Dibakar Massa Usai Putusan MK

Berita selanjutnya

Makin Panas! BEM Seluruh Indonesia Ancam Turun ke Jalan: Indonesia Alami Degradasi Demokrasi yang Nyata!

TerkaitBerita

Elieser Wettebosi Tomas Papua di Jambi: Rencana DOB di Daerah Papua Sangat Bagus

Minggu, 19 Juni 2022
Sabtu Sehat Untuk Warga Bolakme Dari Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142

Sabtu Sehat Untuk Warga Bolakme Dari Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142

Minggu, 24 April 2022
Pulang Tugas Papua, 97 Personil Polda Jambi Diberikan Pendampingan Psikologi/ ist

Pulang Tugas Papua, 97 Personil Polda Jambi Diberikan Pendampingan Psikologi

Kamis, 17 Maret 2022

Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB Papua

Senin, 7 Maret 2022

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres

Jumat, 13 Agustus 2021

Kapolri Naikkan Pangkat 26 Jenderal, 6 Jadi Irjen dan 20 Brigjen

Selasa, 10 Agustus 2021

Malam Ini, Kapolri Instruksikan Kapolda-Kapolres se-Indonesia Patroli Skala Besar

Jumat, 23 Juli 2021

Warga Papua Bersiap Lockdown Agustus Mendatang, Jubir Gubernur: Kecuali untuk PON dan Peparnas

Selasa, 20 Juli 2021

Kantor DPRD Hingga KPU Yalimo Dibakar Massa Usai Putusan MK

Rabu, 30 Juni 2021

Putri Pedangdut A Rafiq Dilantik Jadi Bupati Pekalongan, Ganjar: Jangan Korupsi, Layanani Masyarakat Dengan Baik

Minggu, 27 Juni 2021
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya

Makin Panas! BEM Seluruh Indonesia Ancam Turun ke Jalan: Indonesia Alami Degradasi Demokrasi yang Nyata!

Didin Siroz Blak-Blakan Primordial Menerpa, Jawabannya Menohok Hati

Beruang Teror Ternak Warga Rasau, BKSDA Pasang Perangkap

Curhat Warga; Hewan Ternak Saya Dimakan Beruang

dr MHd  Fery Kusnadi, Direktur RSUD Raden Mattaher

Keren, RSUD Raden Mattaher Jambi Ikuti Penilaian Inovasi dari Kemenpan-RB

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.