AMPAR.ID – Setelah ditunda, lowongan CPNS 2021 akhirnya akan diumumkan Selasa (29 Juni 2021) besok.
Informasi mengenai pembukaan lowongan CPNS 2021 disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semoga bulan ini (pendaftaran dimulai),” ujar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Prayono dalam keterangannya, Senin (28 Juni 2021).
Ia mengungkapkan informasi terkait CPNS 2021 akan disampaikan dalam konferensi pers besok.
“Besok simak konpres kami ya jam 14.00 WIB,” tambahnya.
Sebelumnya dijelaskan saat ini regulasi untuk pendaftaran CPNS 2021 sudah selesai dan dilakukan bersamaan dengan pembukaan PPPK 2021.
Seperti diketahui total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.384 formasi yang terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah 1.191.718 formasi.
Sementara untuk PPPK guru bagi kebutuhan pemerintah daerah sebanyak 1.002.616 formasi dan non-guru 70.008 formasi.
Lantas apa saja persyaratan pendaftaran CPNS 2021?
Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran yang dihimpun Gaamedia dari beberapa sumber:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).***
Sumber: Galamedia
Diskusi tentang inipost