• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pantastis, Tunggakan Tagihan Covid-19 di 909 RS Tembus Rp2,56 Triliun

28/06/2021
Ilustrasi/ist.net

Ilustrasi/ist.net

PostTweetSend
Dibaca 76

AMPAR.ID – Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana (BPKP), Michael Rolandi C. Brata menyebut permohonan reviu tunggakan tagihan tahun 2020 yang diajukan Kementerian Kesehatan sebesar Rp3,897 triliun dalam 4 tahap, termasuk kelebihan pembayaran untuk diperhitungkan dalam klaim berikutnya sebesar Rp113 miliar.

“Hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan adalah sebesar Rp2,56 triliun untuk 909 rumah sakit, termasuk koreksi lebih bayar senilai Rp760 miliar pada 258 rumah sakit,” ujarnya yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).

Michael merinci, dari total 1.385 rumah sakit yang direviu tagihannya, masih terdapat 160 rumah sakit yang belum melengkapi persyaratan administrasi dengan nilai tagihan sebesar Rp695 miliar.

“Total potensi penghematan yang berhasil BPKP temukan sebesar Rp1,665 triliun, atau 42 persen dari total permohonan reviu tunggakan dari Kementerian Kesehatan senilai Rp3,897 triliun,” ujar dia.

Michael menekankan, tidak semua tagihan rumah sakit harus direviu oleh BPKP, melainkan hanya tunggakan tagihan tahun 2020 dan nilainya di atas Rp2 miliar.

Selain yang sudah dimintakan reviunya kepada BPKP, kata dia, masih terdapat tunggakan tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 yang sampai dengan saat ini belum disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada BPKP.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Hal tersebut lantaran masih berproses di Kementerian Kesehatan baik di Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Kemenkes maupun proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan masing-masing rumah sakit.

“Sampai saat ini tunggakan tagihan tahun 2020 yang masih diverifikasi TPKD Kemenkes adalah Rp3,14 triliun dispute klaim per 31 Des 2020 dan TPKD provinsi sekitar Rp6,93 triliun. Di samping itu masih ada Rp5,39 triliun yang sudah Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) BPJS upload sampai dengan Mei 2021 yang masih harus direkonsiliasi dan verifikasi kepada masing-masing rumah sakitnya oleh Kemenkes,” terangnya.

Oleh karena itu, BPKP meminta kepada Kemenkes untuk segera menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi serta penyelesaian dispute yang sedang dilakukan atas tunggakan tagihan layanan rumah sakit tahun 2020, pasalnya hal tersebut akan menjadi acuan BPKP dalam melakukan reviu, ketika nantinya diajukan permintaan reviunya.

“Selama permintaan reviu dari Kemenkes telah lengkap dokumen formalnya, proses reviu BPKP dapat kami selesaikan dengan cepat, rata-rata selesai dalam jangka waktu 1 minggu setelah permintaan reviu diajukan,” tegasnya.

Selain itu, BPKP berharap agar realisasi pembayaran klaim rumah sakit yang telah terpenuhi dokumen formalnya agar dipercepat pembayarannya yang tentunya dengan merujuk pada hasil reviu BPKP.

Sumber: Okezone

Kata kunci: berita Jambirumah sakit covidtungagakan covid
Berita sebelumnya

Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan Besok Selasa 29 Juni 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini!

Berita selanjutnya

Update Harga Emas Terkini Senin 28 Juni 2021 Mengalami Kenaikan Rp 975 Ribu Per Gram

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya
Update Harga Emas Terbaru per Hari Senin Tanggal 28 Juni 2021 Mengalami Kenaikan, Cek Sekarang /Pixabay/Engin_Akyurt/free-photos

Update Harga Emas Terkini Senin 28 Juni 2021 Mengalami Kenaikan Rp 975 Ribu Per Gram

Kata Wapres RI 65% Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Diisi Napi Narkoba

Menuju Indonesia Bersinar, Bupati Fadhil: Lakukanlah Hal Yang Positif Jauhi Narkoba

Asyik Nyabu di Area Perkantoran, 2 Oknum Satpol-PP Diamankan Anggota Satreskoba Polres Muaro Jambi

BEM UI Belum Usai, Kini Giliran Mahasiswa UGM Sebut Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan /Presidenri.go.id/

BEM UI Belum Usai, Kini Giliran Mahasiswa UGM Sebut Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.