AMPAR.ID, JAMBI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini adalah mobil Mitsubishi Canter AD 1858 EB yang dikemudikan oleh Indra Irawan (32) dan satu penumpangnya bernama Triyo Bowo Prasetyo (32). Mereka berdua warga Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Lalu, sepeda motor BH 5452 OH yang dikendarai oleh Adinda Arif Pirmansyah (23) warga Jalan Nangka, RT06, Kelurahan Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor ini datang dari arah penyengat rendah yang hendak menuju kearah Jembatan Auduri I.
“Setibanya di lokasi, sepeda motor ini mau mendahului mobil yang ada didepannya. Saat mau mendahului, bertabrakan lah dengan mobil itu,” ujarnya.
Saat itu, disampaikan dia, mobil itu datang dari arah berlawanan yaitu dari arah Jembatan Auduri I hendak menuju kearah Penyengat Rendah. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Pengendara sepeda motor ini mengalami luka- luka dan sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan,” sebutnya.
Sementara, untuk mobil itu sendiri yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
Ditambahkan dia, saat anggota Unit Laka tiba di lokasi, disebutkan dia, ditemukan bekas terjadi kecelakaan lalu lintas berupa goresan di aspal dan pecahan kendaraan.
“Atas kejadian itu satu orang yang merupakan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan Rp 2 juta,” ungkapnya.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost