Mukomuko, Ampar.id – Pemerintah Desa memberikan penjelasan terkait data penyaluran bantuan pangan yang bersumber dari Bulog kepada masyarakat. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi agar data penerima dan proses penyaluran dapat diketahui masyarakat secara jelas.
Data penerima bantuan pangan disusun berdasarkan data yang telah ditetapkan sesuai ketentuan program. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bersama pihak terkait melakukan pengecekan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima.

Pemerintah Desa mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menerima informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pemerintah desa untuk dilakukan pengecekan dan klarifikasi sesuai prosedur.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang terbuka kepada seluruh masyarakat. (mnr)
















