AMPAR ID, SAROLANGUN – Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri buka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut ikut dihadiri Pj Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, Kepala KPHP Ulu Arbain, Kepala KPHP Ilir Misriadi, Kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Desa serta perwakilan Forkopimda Sarolangun.
Hadir juga perwakilan dari Kepala Balai Kawasan Hutan Wilayah XIII Pangkal Pinang, Kepala Dinas Kehutanan provinsi Jambi serta Nara sumber dari Balai dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting karena dari data jika Kabupaten Sarolangun memiliki 1000 hektar kawasan hutan yang mana paling besar se Provinsi Jambi.
” Tentunya program ini sangat baik untuk Pemerintah Daerah, sehingga Pemda bisa mengontrol apabila terjadi sesuatu hal di dalam kawasan hutan tersebut,” kata Pj Bupati.
Menurutnya kegiatan penataan kawasan hutan bisa memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan.
” Penataan kawasan hutan sangat perlu, baik dampak dari segi lingkungan maupun dari segi ekonomi. Di segi lingkungan pengelola tanah tersebut bisa sesuai dengan aturan, sementara dari segi ekonomi bisa bermanfaat untuk peningkatan ekonomi,” jelas Bachril Bakri.
Sambung Bachril Bakri, pengukuhan kawasan hutan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai status, fungsi, letak, batas dan luas kawasan hutan, penataan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.
” Melalui sosialisasi ini, diharapkan kita akan mencapai kesepahaman bersama dan terbangun kerjasama antar lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya guna mengatasi penyelesaian masalah tenurial yang kita hadapi di Kabupaten Sarolangun,” tutup Bachril Bakri.
Setelah dibuka Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber terkait kawasan hutan.
(min)
Diskusi tentang inipost