• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

2024-11-12
Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (12/11/2024) malam.

 

Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan anggaran 2025.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah kita dengarkan bersama. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2025 menghadapi tantangan besar, mulai dari kebutuhan belanja daerah yang meningkat, tuntutan kinerja lebih baik, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending, sementara pendapatan belum mengalami peningkatan signifikan,” ungkap Sudirman.

 

Bacajuga

Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Muba Terus Komitmen Entaskan Kemiskinan Dukung Asta Cita Presiden

Warga Keluhkan PLTA Milik JK di Kerinci, Rocky Candra Minta Pemerintah Segera Moratorium Sementara

Al Haris Apresiasi SSB JTC Jambi Juara 3 Liga Anak Indonesia U-11

Sudirman menekankan pentingnya menyatukan visi dalam merumuskan program yang lebih fokus untuk mencapai sasaran strategis daerah, dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kesepakatan kebijakan ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kita harus bijak dalam menyikapi keterbatasan anggaran yang ada dan memahami banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam APBD 2025 harus mengacu pada target kinerja pelayanan publik di setiap perangkat daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Anggaran tidak boleh hanya berdasarkan pemerataan atau alokasi tahun sebelumnya. Prioritas harus diletakkan pada pembangunan strategis yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pjs Gubernur mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.

“Pasal 106 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengharuskan kepala daerah dan DPRD menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Ini berarti kita hanya memiliki waktu efektif 18 hari kalender untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” jelasnya.

Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan APBD, yang menjadi perhatian khusus Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK.

“Keterlambatan proses ini bisa menjadi titik rawan korupsi yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah harus memastikan pembahasan berjalan sesuai jadwal dan RAPBD dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Sidang dihadiri oleh jajaran pejabat DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Pjs Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan secara serius masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan. (Adv)

Berita sebelumnya

Keluarga Besar PWI Jambi Lepas Keberangkatan Umroh Ketua HR Ridwan Agus

Berita selanjutnya

Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kwartir Gerakan Pramuka UIN STS atas Suksesnya LSHRP XVI

Berita Terkait

Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

2025-07-07

Pemkab Muba Terus Komitmen Entaskan Kemiskinan Dukung Asta Cita Presiden

2025-07-07
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto/ istimewa

Warga Keluhkan PLTA Milik JK di Kerinci, Rocky Candra Minta Pemerintah Segera Moratorium Sementara

2025-07-07

Al Haris Apresiasi SSB JTC Jambi Juara 3 Liga Anak Indonesia U-11

2025-07-07

Kata Al Haris: 5.600 Sumur Minyak Rakyat di Jambi Dilegalkan Lewat Payung Hukum

2025-07-07

Bupati Batang Hari Sambut Kepulangan Jamaah Haji

2025-07-07

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

2025-07-07

drg Iwan Hendrawan Ingatkan Pegawai RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Layani dan Jangan Menghabat Selama Proses Tes Kesehatan PPPK

2025-07-07
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi Layani Cek Kesehatan PPPK

Lolos PPPK 2025, CEK Alur Tes Kesehatan di RSJD Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi

2025-07-07
Direktur RSJD Kol Inf H M Syukur drg. Iwan Hendrawan/ foto/ ampar

PPPK 2025 Tes Kesehatan, Direktur RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Hari ini Ada Ratusan Terlayani

2025-07-07
Berita selanjutnya
Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kwartir Gerakan Pramuka UIN STS atas Suksesnya LSHRP XVI

Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kwartir Gerakan Pramuka UIN STS atas Suksesnya LSHRP XVI

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025

Kunjungi KPU Muaro Jambi, Pjs Gubernur Jambi Cek Persiapan Logistik Pemilu

Seleksi PPPK Guru 2024, Kadisdikbud Sarolangun Harap Bisa Tuntaskan Soal Guru Honorer

Kemendikbudristek Dipecah Menjadi Tiga, Begini Kata Kadisdikbud Kabupaten Sarolangun

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.