• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

12/11/2024
Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

PostTweetSend
Dibaca 63

AMPAR.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (12/11/2024) malam.

 

Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan anggaran 2025.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah kita dengarkan bersama. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2025 menghadapi tantangan besar, mulai dari kebutuhan belanja daerah yang meningkat, tuntutan kinerja lebih baik, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending, sementara pendapatan belum mengalami peningkatan signifikan,” ungkap Sudirman.

 

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Sudirman menekankan pentingnya menyatukan visi dalam merumuskan program yang lebih fokus untuk mencapai sasaran strategis daerah, dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kesepakatan kebijakan ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kita harus bijak dalam menyikapi keterbatasan anggaran yang ada dan memahami banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam APBD 2025 harus mengacu pada target kinerja pelayanan publik di setiap perangkat daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Anggaran tidak boleh hanya berdasarkan pemerataan atau alokasi tahun sebelumnya. Prioritas harus diletakkan pada pembangunan strategis yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pjs Gubernur mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.

“Pasal 106 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengharuskan kepala daerah dan DPRD menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Ini berarti kita hanya memiliki waktu efektif 18 hari kalender untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” jelasnya.

Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan APBD, yang menjadi perhatian khusus Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK.

“Keterlambatan proses ini bisa menjadi titik rawan korupsi yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah harus memastikan pembahasan berjalan sesuai jadwal dan RAPBD dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Sidang dihadiri oleh jajaran pejabat DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Pjs Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan secara serius masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan. (Adv)

Berita sebelumnya

Keluarga Besar PWI Jambi Lepas Keberangkatan Umroh Ketua HR Ridwan Agus

Berita selanjutnya

Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kwartir Gerakan Pramuka UIN STS atas Suksesnya LSHRP XVI

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya
Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kwartir Gerakan Pramuka UIN STS atas Suksesnya LSHRP XVI

Pjs Gubernur Jambi Apresiasi Kwartir Gerakan Pramuka UIN STS atas Suksesnya LSHRP XVI

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025

Kunjungi KPU Muaro Jambi, Pjs Gubernur Jambi Cek Persiapan Logistik Pemilu

Seleksi PPPK Guru 2024, Kadisdikbud Sarolangun Harap Bisa Tuntaskan Soal Guru Honorer

Kemendikbudristek Dipecah Menjadi Tiga, Begini Kata Kadisdikbud Kabupaten Sarolangun

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.