AMPAR.ID, Jambi – Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk Bupati, Walikota dan Gubernur di laksanakan pada 270 kabupaten/kota, Provinsi di seluruh Indonesia.
9 Desember 2020 kelak menjadi puncak pesta demokrasi lima tahunan itu. Perhelatan pilkada tahun ini tentunya tidak sama dengan situasi pilkada sebelumnya, karena di laksanakan pada situasi pandemi covid-19 yang melanda di seluruh tanah air, terutama di Provinsi Jambi.
Banyaknya potensi pelanggaran yang akan terjadi membuat semua elemen ikut menjadi aspek penentu bahwa demokrasi ini akan berjalan baik, salah satunya elemen mahasiswa sebagai elemen kontrol.
Ketua Pkc PMII Jambi Hengki tornado, juga serius melihat situasi ini, sebagai kaum intelektual muda akademisi, dia mendorong pilkada ini akan berjalan baik dan aturan nya.
“kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU, dan Bawaslu, untuk menindak tegas bagi pelaku yang melanggar aturan pilkada yang telah di sepakati bersama, baik dari peserta pilkada, tim sukses, aparat, ASN, bahkan dari pihak penyelenggara sendiri, terutama dalam penerapan protokol kesehatan”, tegas Hengki
Perhelatan pilkada 2020 khususnya di Provinsi Jambi terdapat ada beberapa yang akan melakukan pemilihan di antaranya, ada 4 pemilihan bupati dan wakil bupati ( Bungo, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat ) 1 pemilihan walikota dan wakil walikota ( Kota Sungai Penuh ), serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi jambi.
Situasi ini juga menjadi sorotan bagi PMII, supaya pilkada di provinsi Jambi nantinya akan menghasilkan para pemimpin yang amanah terhadap rakyat, dan terpilih jauh dari tindakan kecurangan.
” Kami akan menjadi kontrol pada setiap kegiatan pemilihan di kabupaten/kota, provinsi di provinsi Jambi, pada semua tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, kami hanya ingin memastikan bahwa Perhelatan demokrasi ini tanpa ada kecurangan, penindasan, apalagi sampai ada intimidasi satu sama lain di provinsi Jambi, dan meminta KPU agar tidak memberi ampun bagi siapapun yang melanggar aturan pilkada, kami tidak akan segan-segan melaporkan semua pelanggan kepihak yang berwenang”, Ujar Hengki.
(*/)
Diskusi tentang inipost