AMPAR.ID – Menjelang Pilkada serentak Provinsi Jambi tahun 2020, komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Jambi Menggelar Rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi tahun 2020, Rekapitulasi DPS digelar di lobby salah satu bilangan kota jambi, Rabu (16/9).
Rekapitulasi DPS dihadiri perwakilan masing-masing dari Seluruh Komisioner KPU Provinsi Jambi , Bawaslu, Biro Pemerintah Pemprov Jambi, Kesbangpol , Disdukcapil, Lintas Parpol Pilkada Serentak Tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Jambi Muhammad Subhan dalam kata sambutannya menyampaikan langkah ini untuk menyempurnakan data pemilih
“berdiskusi kita untuk bersama menyempurnakan masukan dan tanggapan yang diberikan berdasarkan PKPU 19 tahun 2020.” jelas Muhammad Subhan
Dikatakannya, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota harus didukung dengan data otentik dan baik .
“sehingga bersama-sama kita dapat langsung memperbaiki dan membenahi sejatinya masukan dan tanggapan bisa diberikan setiap mulai dari desa kelurahan kecamatan dan Kabupaten kota pada prinsipnya jajaran KPU bekerja berlandaskan dan harus sesuai dengan regulasi yang menjadi ranah di mana keseluruhan dengan undang-undang.”katanya
Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno terbuka Rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi tahun 2020, masih berlangsung.
Penulis : Datut Rakash
Diskusi tentang inipost