AMPAR.ID, JAMBI — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, memperingatkan seluruh satuan pendidikan dan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dari ancaman bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Ia menegaskan bahwa infiltrasi paham-paham berbahaya tersebut kini kerap menyasar generasi muda secara terselubung.
Menurut Umar, doktrin ektremisme seringkali memengaruhi pola pikir anak-anak sejak usia dini tanpa disadari. Ruang digital seperti konten media sosial yang tidak tersaring, gim daring (online game), hingga ekosistem sekolah yang tidak sehat akibat kasus perundungan (bullying) menjadi pintu masuk utama paparan tersebut.
“Jika tidak dibekali sejak dini, murid-murid kita sangat berpotensi terpapar paham IRET ini,” ujar M. Umar My pada Kamis (16/4/2026).
Sebagai langkah preventif yang konkret, Umar mengimbau seluruh sekolah di Provinsi Jambi untuk memperketat regulasi internal. Salah satunya dengan menjalankan proses pembelajaran yang merujuk pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang larangan membawa telepon seluler (HP) ke sekolah.
Kebijakan pembatasan gawai ini dinilai krusial untuk meminimalisasi ruang gerak penyebaran konten negatif dan destruktif selama siswa berada di lingkungan formal sekolah.
Selain pembatasan gawai, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mendorong sekolah-sekolah untuk lebih agresif dalam melakukan sosialisasi mengenai bahaya IRET. Umar menyarankan agar materi pencegahan tersebut diintegrasikan dengan penguatan Empat Pilar Kebangsaan.
“Materi sosialisasi dapat diselaraskan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya.
Di sisi lain, aspek internal sekolah juga menjadi sorotan. Umar menekankan bahwa penanganan paham radikal tidak bisa dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Budaya saling menghargai harus dibangun melalui pendekatan yang humanis, inklusif, serta tidak diskriminatif.
“Sekolah harus menjadi tempat yang berkeadaban, di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan setara,” tegas Umar.
Melalui sinergi antara regulasi yang tegas, sosialisasi ideologi bangsa, dan penciptaan lingkungan yang inklusif, Umar berharap pelajar di Jambi dapat tumbuh menjadi generasi berkarakter kuat yang kebal terhadap pengaruh radikal.
“Tolak IRET, hindari perundungan. Mari wujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan berkeadaban,” pungkasnya.
















