• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Jaga Marwah Lembaga, BK DPRD Muaro Jambi Perdalam Tata Beracara Persidangan Etik

16/04/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,934

AMPAR – Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam mekanisme penegakan kode etik serta tata beracara dalam penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan maupun anggota dewan.

Rombongan dipimpin oleh Robinson Sirait dan diterima langsung oleh jajaran Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyusunan regulasi kode etik yang lebih komprehensif dan akuntabel di lingkungan DPRD Muaro Jambi.

Robinson mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk membandingkan regulasi, prosedur, serta tata beracara sidang Badan Kehormatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

“Kami ingin memastikan penyusunan kode etik di Muaro Jambi memiliki standar yang kuat, objektif, dan transparan. Pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengelola dinamika internal menjadi referensi yang sangat berharga bagi kami,” ujar Robinson.

Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek penting menjadi fokus pembahasan. Di antaranya prosedur penerimaan pengaduan masyarakat, mekanisme verifikasi dan validasi bukti awal, tata cara pemanggilan saksi, hak pembelaan bagi pihak teradu, hingga mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat pleno Badan Kehormatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Polres Sarolangun Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Selain itu, kedua pihak juga membahas parameter penentuan kategori pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPRD.

Bacajuga

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Jajaran BK DPRD DKI Jakarta juga memaparkan berbagai bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan melalui proses persidangan etik. Salah satunya adalah rekomendasi pemberhentian bagi anggota dewan yang terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai kehormatan dan marwah lembaga.

Sanksi tersebut dapat berupa rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPRD maupun pencopotan dari jabatan pada alat kelengkapan dewan (AKD), sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pangdam XX/TIB Apresiasi Soliditas Satgas Karhutla Jambi, Penanganan Diperkuat untuk Cegah Api Meluas

Robinson berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi referensi dalam penyusunan draf Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Muaro Jambi yang lebih efektif, jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pengawasan internal lembaga.

Menurutnya, keberadaan kode etik yang kuat menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kehormatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga marwah DPRD Kabupaten Muaro Jambi sebagai lembaga representasi masyarakat. (Adv)

Berita sebelumnya

Memasuki 65 Tahun, HK Buktikan Kualitas PErtumbuhan: Laba Tumbuh, Neraca Makin Sehat

Berita selanjutnya

BK DPRD Muaro Jambi Gali Praktik Terbaik Panja dan Disiplin Anggota Dewan di Riau

Berita Terkait

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026

Bank Jambi Sabet Penghargaan Best Performance BPD Sumatera–Kalimantan di BIFA 2026

12/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026
Berita selanjutnya

BK DPRD Muaro Jambi Gali Praktik Terbaik Panja dan Disiplin Anggota Dewan di Riau

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung 'Si Licin' Berakhir di Sel

Sempat Bobol Jendela Ruang Penyidik, Pelarian Dramatis DPO Narkoba Alung 'Si Licin' Berakhir di Sel

IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Bupati Jember dan Kepala BGN diwawancarai media, Kamis (16/4/2026). (Foto: Teamwork)

Makan Bergizi Gratis Jadi "Napas Baru" Ekonomi Jember, Gus Fawait Proyeksikan Rp4 Triliun Per Tahun

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.