AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jambi tahun ajaran baru 2021-2022 ini, mewajibkan seluruh SMAN/SMKN/SLB melaksanakan PPDB Online (Daring).
Dijelasakan Bukri Plt Kadisdik Provinsi Jambi, pihaknya sudah mensosialisakan kepada sekolah di kabupaten/kota terkait PPDB Online.
“Sekolah SMA/SMK juga telah melaksnakan MOU dengan PT Telkom kemaren tanggal 20 juni 2021 terkait persoalan jaringam”, Kata Bukri Kepada media ini Senin (28/6/2021)
BACA JUGA: Disdik Jambi Bangun Sekolah Baru SMAN 14 di Alam Barajo
Iya menegaskan, pelaksanaan PPDB Online diyakini meminimalisir potensi kecurangan, pungli dan sebagainya.
“kita juga telah melaksanakan Mou dengan korsubgah KPK, Ombusdman, jadi terkait PPDB Online kita akan terus melaporkan perkembangan dan pastinya diawasi ketat”, tegasnya
Saat ini kata Dia, jumlah SMA/SMK Negari dan Swasta di Jambi skita 700 san sekolah.
“Untuk Sekolah yang memang tidak terjangkau jaringan internet seperti di pelosok, boleh tidak melaksanakan PPDB Online namun mereka tetap PPDB dan itu yang menentukan juga PT Telkom”, terangnya.
Untuk PPDB Online SMA/SMK di Jambi mulai di buka pada 1-5 Juli 2021 mendatang Daftar pada Link berikut https://jambi.siap-ppdb.com;
(red)
Diskusi tentang inipost