• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

5 September 2022
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo./ doc.ist

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAWATENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2022).

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

Bacajuga

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya.(Red)

IKLAN
Berita sebelumnya

BBM Naik Masyarakat Tercekik

Berita selanjutnya

Wagub Sani: Listrik Desa Upaya Pemprov Penuhi Palayanan Dasar

Berita Terkait

Gubernur Jambi, Al Haris saat buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan di Lapangan Tenis Korem 042/Gapu Jambi, Kamis (26/01/2023). Foto: Jp/ Ampar

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

26 Januari 2023
Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja TA 2024 di Virtual Room Dinkominfo Muba,  Rabu (25/1/2023). Foto: Nuria/ Ampar

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

26 Januari 2023
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kunker ke Bungo. Foto: Jp/ Ampar

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

26 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha turun lansung lihat truk yang diamankan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

26 Januari 2023
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri  Kegiatan Ajang Kreasi Siswa, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan

26 Januari 2023
Tampilan All New Honda Vario 160. Foto: Humas Honda Jambi

Brand New Perfection, All New Honda Vario 160

26 Januari 2023
Gubernur Jambi, Al Haris Jadi Irup  upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Jadi Irup Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 73

26 Januari 2023
Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa/ (Foto: Nuria/Ampar)

Dua Pria Diringkus Polisi Kedapatan Curi Buah Sawit Milik PT. IBP

25 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin langsung rapat bersama di Aula Griya Mayang, Rabu (25/1/2023)/ (Foto: Meli/ Ampar)

Meresahkan, Fasha: Denda Rp 50 Juta dan 6 Bulan Kurungan Truk Batu Bara Melintasi Jalan dalam Kota

25 Januari 2023
Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Berita selanjutnya

Wagub Sani: Listrik Desa Upaya Pemprov Penuhi Palayanan Dasar

Kadisdik Varial; LKSN-PDBK Jambi 2022 Gali Potensi Siswa

Doc.ist

Curhat Soal PPPK, Komisi I DPRD Muaro Jambi Terima Kedatangan Puluhan Honorer

Pelantikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi Periode 2022-2025./ DOC.IST

Direktur RSUD Raden Mattaher Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Jambi Periode 2022 – 2025

Direktur RSUD Raden Mattaher (Kiri) Wamenkes RI Dante (tengah) Guber Jambi , Al Haris (Kanan) pada Peresamian Gedung Graha Utama Masjchun Sofwan RSUD Raden Mattaher Jambi./ DOC.IST

Graha Utama Masjchun Sofwan RSUD Raden Mattaher Diresmikan, Apa Saja Fasilitasnya?

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.