AMPAR.ID, JAMBI – UUD 1945 pasal 33 ayat 3 berbunyi”bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi terjadi kenaikan harga yang cukup fantastis yg mulanya harga pertalite 7.650/liter menjadi 10.000/liter hal ini menjadi keresahan bagi masyarakat banyak terutama masyarakat kelas menengah kebawah yang semakin sulit untuk membelinya,belum lagi ditambah dengan keadaan ekonomi yang belum stabil.
Menurut saya pengalihan anggaran subsidi bbm menjadi sebuah bantuan langsung tunai (blt)bagi masyarakat bukanlah suatu hal yg membantu,melainkan menyengsarakan masyarakat indonesia
BACA JUGA: Polisi Patroli di SPBU, Ada Apa
“Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan keadaan masyarakat bukan menyiksa masyarakat dengan tiba-tiba membuat keputusan untuk menaikkan harga bbm bersubsidi karena akibat dari kenaikan bbm tersebut akan berdampak kepada beberapa bahan pokok diindonesia”
Alasan presiden memgatakan bbm ini naik karena sebagian besar warga indonesia yang menggunakan adalah kelompok ekonomi mampu keatas saya rasa itu sebuah alasan belaka,karena jika memang pemerintah mengetahui akan hal itu kenapa pemerintah diam saja selama ini dan tidak menindaklanjuti itu ataupun mempertegas kepada mereka?itulah sebenarnya yg harus di selidiki oleh aparat penegak hukum di indonesia seperti kepolisian,atau jangan-jangan pihak kepolisian juga bermain juga selama ini?
BACA JUGA: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jambi
Saya harap pemerintah segera untuk mengembalikan ke semula harga BBM bersubsidi ini,jika tidak jangan salahkan kami jika seluruh elemen masyarakat dari sabang sampai merauke akan menuju ke istana presiden,dan saya juga mengajak seluruh mahasiswa diindonesia untuk satukan suara agar pemerintah mendengar jeritan rakyat yg tersiksa ini dengan harapan supaya harga bbm bersubsidi ini di turunkan kembali,karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) diambil dari rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat,bukan untuk kesejahteraan pemerintah.
(*red)
















