• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Bahar Selatan

2025-02-11
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menangkap tiga pelaku penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Bukit Subur Unit VII, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan dalam releasenya pada Selasa, (11/02/2025) bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penambangan minyak tanpa izin di wilayah tersebut.

Tim Ditreskrimsus Polda Jambi langsung turun melakukan penyelidikan, setibanya di lokasi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

” Setiba di lokasi petugas menemukan tiga orang yang tengah beristirahat di sebuah pondok setelah melakukan aktivitas penambangan ilegal. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (30), ADM (23), dan S (44). ” Ungkap Wadir Reskrimsus

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo yang telah dimodifikasi, satu buah pipa canting, dua rol tali tambang, dua buah katrol, dua unit box sibel otomatis, dua unit mesin jet pump, serta dua jerigen berisi cairan yang diduga minyak bumi.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.” Tukas AKBP Taufik Nurmandia

Bacajuga

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Kasus ini kini ditangani oleh Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Red)

Kata kunci: BeritaIllegal drilingPolda jambi
Berita sebelumnya

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

Berita selanjutnya

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian

Berita Terkait

Pengurus PKM Jambi Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Jamat (17/10/2025) malam di rumah dinas wali kota jambi/ (foto: Ampar)

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

2025-10-18

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

2025-10-17

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Menjadi Icon Desa Wisata Mangrove Skala Internasional

2025-10-16

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

2025-10-16
Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15
Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

Rocky Candra Serahkan Bantuan Program IPAL ke Ponpes Darul Arifin Ness Muarojambi

2025-10-15

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

2025-10-14
Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun

2025-10-14

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

2025-10-14
Berita selanjutnya
Bupati Tanjung Jabung Barat  Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian/foto/adv

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian

Jambi - Pengurus Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) bagun sinergi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.  Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini dipimpin Ketua BAN-PDM Provinsi Jambi, Harlina, M.Pd, bersama 6 anggota lainnya.  Harlina menyampaikan bahwa tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk mempererat silaturrahmi dan membangun sinergi yang lebih baik antara BAN-PDM Provinsi Jambi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.  Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan di Provinsi Jambi.  Harlina mengungkapkan, sebagai lembaga eksternal yang ditugaskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), BAN-PDM memiliki peran penting dalam mengakreditasi satuan pendidikan di provinsi ini.  Oleh karena itu, penting bagi kedua pihak untuk bekerja sama dalam rangka memastikan bahwa pendidikan yang diselenggarakan di Jambi memiliki kualitas yang baik.  “Kami datang ke sini dengan niat untuk membangun sinergitas antara BAN-PDM dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, agar kami dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Khususnya untuk satuan pendidikan yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan, seperti SLB, SMA, dan SMK,” ujar Harlina.  Sementara itu, anggota BAN-PDM Provinsi Jambi, H. Muhd. Saleh, M.Pd, dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan visitasi terhadap satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2025 mendatang. Beberapa satuan pendidikan yang akan diakreditasi antara lain SLB, SMA, dan SMK.  Saleh menekankan bahwa proses akreditasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah-sekolah kepada masyarakat.  Selain itu, Saleh juga mengungkapkan bahwa hasil akreditasi tahun 2024 menunjukkan adanya sejumlah tantangan, khususnya di SMK.  Ia mencatat bahwa nilai akreditasi SMK di Provinsi Jambi masih banyak yang rendah, yang menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.  “Akreditasi SMK memang menjadi PR besar. Kami mencatat bahwa masih banyak SMK yang nilai akreditasinya kurang baik. Hal ini tentu memerlukan perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar segera dapat diperbaiki,” kata Saleh.  Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, SE, MSi, menyambut baik pertemuan ini dan sangat mengapresiasi niat baik dari BAN-PDM untuk terus menjalin kerja sama dalam meningkatkan layanan pendidikan di Provinsi Jambi.  Syamsurizal menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang ada, terutama terkait dengan akreditasi SMK yang masih banyak yang memerlukan perbaikan.  “Kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan dan BAN-PDM tentu akan membawa dampak positif bagi layanan pendidikan kita. Kami menyadari bahwa akreditasi SMK memang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Kami akan bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di bawah binaan kami, terutama SMK, dapat meningkatkan layanannya,” ujar Syamsurizal.

Dinas Pendidikan Jambi Bangun Sinergi Bersama BAN-PDM

Logo KADIN transisi jambi

KADIN Transisi Jambi Konfirmasi Pemutahiran Data dan KTA Keanggotaan

Foto/ Website-OJK

Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

FOTO: Finalis guru FEVOSH 2025 menunjukkan keahlian mengajar dalam membimbing talenta vokasi unggul.

Festival Vokasi Satu Hati 2025 Siapkan Talenta Muda Masuki Era Elektrifikasi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.