• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Segel 6 Tempat Pengolahan Kayu Diduga Tanpa Izin di Sungai Gelam

30/11/2021
PostTweetSend

Bacajuga

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

Dibaca 103

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Enam tempat pengolahan kayu (Sarkel) diduga tanpa izin di wilayah hukum Sungai Gelam di beri garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, Melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Mengatakan Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa izin.

Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra bersama personil, Rabu (24/11) lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sungai Gelam menemukan enam tempat pengolahan kayu tanpa izin, karena pemilik tempat pengolahan kayu belum bisa menunjukkan izin.

“Untuk kegiatan pengolahan kayu di berhentikan dan diberi garis polisi,”ujarnya.

Ia menyampaikan, Polsek sungai Gelam menemukan sebanyak 6 tempat yang berbeda lokasi pengolahan kayu yakni 2 Unit Sarkel milik (A) RT.10 desa Tangkit, (M) RT.21 Desa Kebon IX, (K) RT.01 Desa.(E) RT.10 Desa Tangkit, (P) RT.04 Desa Sungai Gelam, (S) RT.20 Desa Tangkit.

“Enam tempat pengolahan kayu itu diduga tidak memiliki izin, untuk proses selanjutnya Polsek sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik tempat pengolahan kayu ke Polsek untuk di mintakan keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.

(san/jd)

Kata kunci: polisi
Berita sebelumnya

1 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Polisi, 5 Lainnya Masih Dicari

Berita selanjutnya

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS

Berita Terkait

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

05/02/2026
Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

02/02/2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

20/10/2025

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Mobil Pajero, Lihat Tampangnya 

07/10/2025
Berita selanjutnya

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS

live streaming di youtube BPS provinsi Jambi. Rabu (1/12)

BPS Jambi; Aktivitas Masyarakat Dirumahsaja Menurun pada Bulan November

Polisi Turunkan Water Cannon Siram Jalanan Berdebu Dijalur II Batubara dan CPO KM 35 Tanjung Pauh

Nurkholis Menyerahkan Diri ke Kejati Jambi, Lihat Tampangnya

Harga Ayam, Tepung dan Minyak Goreng Meroket

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.