AMPAR.ID, JAMBI – Kasus kematian santri Airul Harahap (13) Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi perlahan akan menemukan titik terang.
Teranyar, pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka atas kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo.
Terduga tersangka atas kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo ini adalah senior sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Ps Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution.
Terbaru, Polisi Masih Buru 5 Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi
“Hasil sementara itu mengarahkan kesitu dan untuk berapa oranya belum diketahui. Namun kita tetap menunggu hasilnya nanti,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Akibat kematian santri itu, disampaikan dia, apakah dianiaya atau tidak nanti bakal disampaikan kembali.
BACA JUGA:
Polda Jambi Amankan 2 Tsk Sopir Truk Tanki BBM Pertamina El Nusa dan 1 Tsk Pemilik Gudang Minyak
“Untuk penyebabnya belum bisa dipastikan apakah dianiaya atau tidak. Itu nanti menunggu hasil dari tahap- tahapan yang dilalui penyidik Polres Tebo,” ungkapnya.
(mhd/min)
















