• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Tangkap 17 Pelaku Illegal Drilling di Jambi

14/07/2021
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak saat dilakukan penertiban kegiatan Illegal Drilling di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos, S.Ik saat dikonfirmasi, mengatakan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 telah dilaksanakan kegiatan Penertiban Illegal Drilling di di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun oleh Tim Gabungaan yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan, S.Ik.

“Dari kegiatan Penertiban Illegal Drilling, Tim Gabungan mengamankan sebanyak 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu Kec. Mandiangin,” ungkap Kombes Mulia, Rabu (14/7/21).

Dijelaskan oleh Kabid Humas, bahwa sekira Pukul 05:00 WIB Tim Gabungan Polda Jambi tiba di areal Kegiatan Illegal Driling yang berada di areal IUPHHK-HTI PT AAS dan langsung mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak illegal diantaranya yakni WF, LH, PZ, AS, AM, AP, SL, FI, RK dan ASU, yang rata-rata mereka adalah warga Muba, Sumsel dan salah satu pelaku merupakan warga lokal.

Kemudian sekira Pukul 05:30 Wib Tim Gabungan mengamankan 6 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilling yang berada di KM 51 Desa Jati baru Kec. mandiangin, Diantaranya MT, MU, RF, GW, OD dan MS.

Selanjutnya sekira pukul 08:00 Wib Tim mengamankan 1 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilingg pada IUOHHK-HTI PT. AAS dengan inisial AW yang juga warga Musi Banyuasin, Sumsel

Bacajuga

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

Sinsen Tegaskan Komitmen Hidup Sehat, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Hari Kesehatan Nasional

Membangun Jambi, Membangun Indonesia: Jambi Youth Community Fest 2025

HUT ke-80 Korps Brimob, Polda Jambi Gelar Syukuran: Ini Pesan Pentingnya 

“Selain mengamankan para pelaku, Tim Gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan kegiatan Illegal Driling,” ujar Alumni Akpol 1997 ini.

Barang Bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI, 1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik, 1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .

“Selanjutnya 17 orang yang di amakan serta Barang Bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini Tim Gabungan Polda bersama dengan pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (Pengrusakan dan penutupan) sumur2 yang ada dilokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat, “tutupnya.

(*/red)

Kata kunci: amparberita Jambiillegal drillingPolda jambi
Berita sebelumnya

Evaluasi Tim Satgas, Gubernur Jambi ; Kita Persiapkan Dana 500 Miliar dan Segara Membeli Mobil PCR

Berita selanjutnya

Jelang Pelantikan, KONI Jambi Audensi dengan Gubernur juga Bahas PON Papua

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

15/11/2025

Sinsen Tegaskan Komitmen Hidup Sehat, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Hari Kesehatan Nasional

15/11/2025

Membangun Jambi, Membangun Indonesia: Jambi Youth Community Fest 2025

14/11/2025
HUT ke-80 Korps Brimob, Polda Jambi Gelar Syukuran: Ini Pesan Pentingnya 

HUT ke-80 Korps Brimob, Polda Jambi Gelar Syukuran: Ini Pesan Pentingnya 

14/11/2025
Paket Siplicious Combo di BnB Lounge, Lantai Lobi Swiss-Belhotel Jambi

Kreasi Baru Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi “Siplicious Combo” di BnB Lounge

14/11/2025

Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah

11/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Berita selanjutnya
Al haris Gubernur Jambi saat diwawancarai (Foto: juanda)

Jelang Pelantikan, KONI Jambi Audensi dengan Gubernur juga Bahas PON Papua

Cek Motor Honda Gratis, Sinsen Berikan Program Cek Aja Dulu

Wabup Robby Pimpin Mediasi Warga dan PT. MAI

Vaksinasi Pelajar, Kata Al Haris: Mereka Kerap Nongkrong di Cafe Jadi Vaksin Untuk Kekebabalan Tubuh

Foto: Istimewa

Paspampres yang Ribut dengan Polisi Dapat Hadiah Motor dari Sosok Misterius

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

30/10/2025

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.