• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Tangkap Dua Pelaku Ilegal Logging di Muaro Jambi

11/01/2021
PostTweetSend
Dibaca 85

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku ilegal logging di wilayah hukum Polrest Muaro Jambi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat patroli, dan tim berhasil mengamankan dua unit mobil truk bermuatan kayu ilegal, dan dua orang pelaku.

Kemudian barang bukti lain 1 unit mobil Hino Dutro warna hijau bak hijau nopol BG 8083 UH dan Colt Diesel 136 PS warna kuning BH 8506 GC yang diduga mengangkut kayu rimba campuran (KGG) yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah, pada Senin, (04/01/21).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, melalui kasubag Humas polres Muaro Jambi AKP Amradi menyebut, Penangkapan terjadi disekitaran jalan Jambi suak Kandis RT.06 Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.

“Pelaku telah melanggar Pasal 16 Junto Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan” sebutnya.

Dimana orang atau perseorangan yang dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

“Identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu J Als J Bin H , 35 tahun, warga RT.01 Desa Pematang Raman Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi, ZT Bin R(Alm) 23 tahun, laki-laki, islam, sopir, Alamat RT.08 Desa Ramin Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi” ungkapnya.

Kedua pelaku Ilegal Logging berhasil diamankan polisi

Diketahui, Para pelaku mengangkut kayu rimba campuran (KGG) dengan jumlah lebih kurang 10 (sepuluh) kubik menggunakan 1 (satu) unit mobil mobil Hino Dutro warna hijau bak hijau Nopol  BG 8083 UH yang dimuat dari pinggir sungai yang ada di Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir dengan tujuan untuk diantar ke sawmill yang berada di daerah seberang Kota Jambi

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Muaro Jambi untuk proses lebih lanjut” tutupnya.

(Jeki/Edit: Juanda)

Kata kunci: berita Jambiilegal loggingpolres Muaro Jambi
Berita sebelumnya

Kadinkes Kota Jambi Ungkap Golongan Warga Yang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Berita selanjutnya

Walikota Jambi, Wawako dan Sekda Batal Disuntik Vaksin COVID-19, Alasannya

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Walikota Jambi, Wawako dan Sekda Batal Disuntik Vaksin COVID-19, Alasannya

Abdullah Sani Wakil Gubernur Terpilih Ditunjuk Jadi Dewan Syuro PKB

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi

????????????????????????????????????

Sekda Provinsi Jambi Lantik 54 Pejabat Fungsional 

Bupati Safrial Batal di Vaksin COVID-19 karena Faktor Umur

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.