• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar

2023-09-15
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar/ (Foto: Mhd/ampar)

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar/ (Foto: Mhd/ampar)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bongkar kasus dugaan korupsi, pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) tahun anggaran 2021.

Dari kasus ini, tim penyidik menetapkan 5 tersangka yang berinisial ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023).

Kemudian, AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020- 2023), YL Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

Plh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Selamet Widodo mengatakan, kasus ini berawal pada tahun 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu itu.

“Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 hingga 31 Januari 2020. Pemenangnya itu PT Way Berhak Perkasa,” ujarnya, Jumat (15/9).

Kemudian, pada tanggal 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM melakukan penandatanganan kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL.

Bacajuga

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Presisi Merdeka Run 2025

Akan tetap, pada 11 Agustus 2020 tersangka YL selaku kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain. Lalu, pada 11 Juni 2021 PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP itu sebesar Rp 10,9 miliar.

“Setelah dilakukan join investigasi bersama Polres Tanjung Jabung Timur, kongkalikong ini berhasil kita ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa. Proses adendum tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar,” sebutnya.

Sementara itu, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, pihaknya kemudian meminta keterangan ahli dari ITB dan didapati adanya bangunan yang kekurangan volume.

Melihat itu, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit. Hasilnya, benar saja ditemukan kerugian negara Rp 3,9 miliar.

“Kita berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara Rp 3,4 miliar. Sisanya pasti akan kita kejar hingga tuntas,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(mhd/min)

Kata kunci: korupsipelindoPolda jambi
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI

Berita selanjutnya

Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat

Berita Terkait

Ojol Meninggal Saat Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

2025-08-29
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

2025-08-10
Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud/ foto: Humas Polda Jambi

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

2025-08-09

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Presisi Merdeka Run 2025

2025-08-01

Dua Pegawai Bank BSI di Jambi Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp4,8 Miliar 

2025-07-31

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

2025-07-30

Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Nonjob Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

2025-07-24

Aksi Massa Geruduk Polda Jambi Pertanyakan Polisi Aktif Jabat Ketum KONI

2025-07-21
Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14

Kata Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda dan Polda Jambi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

2025-07-09
Berita selanjutnya
Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat/ (foto: mhd/ampar)

Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Membaca Kertas Kosong

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian/ Foto: Ajeng

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian

Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jaya Negara/ Foto: Alan

Waka DPRD Pinto Imbau Masyarakat Hemat Air Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Bersama KPK RI/ Foto: Hadian

Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Bersama KPK RI

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.