AMPAR.ID, JAMBI – Sumur minyak ilegal (ilegal driling) di di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin atau di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Jumat 9 Februari 2024 malam lalu menelan korban jiwa.
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas sumur minyak ilegal terbekar.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, hingga saat ini korban jiwa yang meninggal dunia hanya satu orang.
Korban yang meninggal dunia itu, disampaikan dia, merupakan salah satu tersangka yang berinisial DH warga Lampung.
News! Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Batang Hari Meledak, Ada Korban Jiwa?
Terkait isu yang beredar bahwa ada sebanyak 9 orang yang meninggal dunia, disebutkan dia, itu tidak benar dan tidak ada yang mengalami luka- luka.
“Sampai saat ini hanya satu orang yang meninggal dunia. Dia ini juga merupakan tersangka,” ujarnya, Minggu (11/2).
Saat itu, disampaikan dia, korban terkena sambaran api saat sedang melakukan aktivitas pengelolaan minyak.
“Ada yang ngebor minyak, keluar gas. Dia juga tetap melakukan kegiatan itu dan menyalakan genset yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost