AMPAR.ID, JAMBI – Ada sebanyak 382 sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi sudah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan.
Penertiban sumur minyak ilegal ini dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol-PP, Pemerintah Kabupaten Batanghari, dan Pertamina.
Ratusan sumur minyak ilegal yang sudah ditertibkan oleh petugas gabungan ini dilaksanakan selama 7 hari sejak Senin (6/5/2024) lalu.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan selama 7 hari waktu itu ada sebanyak 382 sumur minyak ilegal yang ditertibkan di wilayah kerja Pertamina.
“Selama penertiban sumur minyak ilegal ini tidak ada kendala. Karena rata- rata pemiliknya sudah meninggalkan tempat, yang ada hanya pondok dan sumur sudah tidak ada pemilik,” katanya, Selasa (14/5/2024).
Ratusan sumur minyak ilegal yang dilakukan penertiban di kawasan kerja Pertamina, disampaikan dia, sudah dicor. Hanya saja ada 100 sumur lebih masih manual, karena keterbatasan alat.
“Kedepan kita tetap akan melakukan pengawasan untuk memantau pelaku- pelaku ilegal drilling ini di wilayah Jambi,” sebutnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost