• Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polresta Deli Serdang amankan Penimbun 355 Liter Solar Bersubsidi

10 September 2022
Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang laki laki saat mengangkut 335 liter Solar subsidi./ doc.ist

Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang laki laki saat mengangkut 335 liter Solar subsidi./ doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, DELISERDANG – Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang laki laki berinisial NA dan JA karena mengangkut 335 liter Solar subsidi yang dibagi dalam 3 buah drum tanpa izin pada hari Jumat tanggal 02 September 2022.

Hal ini diketahui setelah pelaku berulang kali membeli Solar menggunakan mobil Isuzu Panther di salah satu SPBU di Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melaui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH, mengatakan NA dan JA ditangkap karena sebelumnya polisi mencurigai aktivitasnya yang berulang kali mengisi BBM Solar di salah satu SPBU di Desa Pasar Miring Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

Personel Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang yang sedang patroli curiga dengan aktivitas tersangka NA dan JA yang berulang kali keluar masuk SPBU mengisi bahan bakar Solar, dan kemudian mengikutinya, Personil Sat Reskrim kemudian menghentikan mobil yang dikemudikan NA dan JA dan saat diperiksa ditemukan 3 drum berisi 355 liter Bio Solar subsidi, Untuk proses hukum lebih lanjut, NA dan JA barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

Akibat perbuatannya para pelaku dipersangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dalam Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(Rapiun)

Bacajuga

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

IKLAN
Berita sebelumnya

Gempa M5,0 Mengguncang Seluma, Aktivitas Warga Tetap Normal

Berita selanjutnya

Kopdargab Ikatan Motor Honda Jambi, Bangkitkan Semangat Bikers

Berita Terkait

Gubernur Jambi, Al Haris saat buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan di Lapangan Tenis Korem 042/Gapu Jambi, Kamis (26/01/2023). Foto: Jp/ Ampar

Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan

26 Januari 2023
Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja TA 2024 di Virtual Room Dinkominfo Muba,  Rabu (25/1/2023). Foto: Nuria/ Ampar

Dinkominfo Muba Gelar Rapat Renja 2024

26 Januari 2023
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kunker ke Bungo. Foto: Jp/ Ampar

Kunker ke Bungo, Wagub Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

26 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha turun lansung lihat truk yang diamankan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Fasha Tangkap Tangan Truk Batu Bara Nekat Masuk Kota

26 Januari 2023
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri  Kegiatan Ajang Kreasi Siswa, Kamis (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan

26 Januari 2023
Tampilan All New Honda Vario 160. Foto: Humas Honda Jambi

Brand New Perfection, All New Honda Vario 160

26 Januari 2023
Gubernur Jambi, Al Haris Jadi Irup  upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Senin (26/1/2023). Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Jadi Irup Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 73

26 Januari 2023
Kedua pelaku Peri (40) dan Nopri (22) saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek Sanga Desa/ (Foto: Nuria/Ampar)

Dua Pria Diringkus Polisi Kedapatan Curi Buah Sawit Milik PT. IBP

25 Januari 2023
Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin langsung rapat bersama di Aula Griya Mayang, Rabu (25/1/2023)/ (Foto: Meli/ Ampar)

Meresahkan, Fasha: Denda Rp 50 Juta dan 6 Bulan Kurungan Truk Batu Bara Melintasi Jalan dalam Kota

25 Januari 2023
Gerakan Masyarakat Jambi Temui Sekda Sudirman. Foto: Jp/ Ampar

Gerakan Masyarakat Jambi Aksi Soal Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher

25 Januari 2023
Berita selanjutnya

Kopdargab Ikatan Motor Honda Jambi, Bangkitkan Semangat Bikers

Musda TIDAR Provinsi Jambi./ AMPAR

Prabowo Subianto Capres 2024 Menggema di Musda PD TIDAR Jambi

Rengga Patria Perdana Putra sah jabat Ketua Pengurus Daerah Tunas Indonesia Raya (PD Tidar) Jambi untuk peridoe 2022-2025./ AMPAR

Rangga Pimpin PD TIDAR Jambi, Rocky Candra Singgung Perhelatan Pemilu 2024: Turun ke Masyarakat Rangkul Pemilih Pemula

Naas, Seorang Remaja Tenggelam saat Berenang Menyebrangi Sungai Limun

Kadishanpan Asraf Dampingi Gubernur Gelar Operasi Pasar/  doc.ist

Cabai Rp55 Ribu/Kg, Kadishanpan Asraf Dampingi Gubernur Gelar Operasi Pasar

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OPINI
  • POLITIK
  • SPORT
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.