AMPAR.ID, Batanghari – Pembangunan infrastruktur di suatu fasilitas Sekolah Dasar (SD) merupakan salah satu program yang dapat diajukan ataupun di realisasikan melalui dana yang bersumber dari dana Bos maupun Dana alokasi khusus (DAK) di sekolah.
Namun Hal tersebut diduga tidak diterpakan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 25 yang berada di wilayah Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pasalnya menurut keterangan purwanto salah satu wali murid, setiap tahun para siswa-siswi yang hendak mengambil ijazah kelulusan di sekolah dasar tersebut dimintai uang sebangai kenang-kenangan dari pihak sekolah.
“Iya pak, kami minta tolong tanyakan ke Bupati Batanghari atau Dinas Pendidikan dan kebudayaan apakah di perbolehkan sekolah memungut biaya kepada siswa,” Ucap Wali Murid kepada media ini.
Dilanjutkannya, untuk ditahun ini para siswa dan siswi yang lulus dipungut iuran dengan patokan nominal sebesar 150 ribu rupiah yang mengatas namakan untuk kenang – kenangan siswa yang telah mengabdi di SDN No 25 tersebut.
” Saya tidak tau iuran kenang – kenangan diperuntukan untuk apa, dan juga kami wali murid tidak pernah di ajak rapat dalam mengambil keputusan terkait iuran kenang-kenangan itu,” Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PDK Kabupaten Batanghari Agung Wihadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan pihak sekolah tidak ada melaporkan pungutan tersebut ke Dinas.
” Bahkan pihak Dinas juga tidak memperkenankan untuk mengadakan kegiatan yang dimobilisasi oleh siswa,” Paparnya.
” Untuk kegiatan saja tidak di perbolehkan, apa lagi Pungutan,” Tutup Agung Wihadi.
Sementara itu Kepala sekolah SDN 25 melalui pesan WhatsApp menjelaskan Uang kenang-kenangan ini di pegang oleh perwakilan orang tua siswa dan di bangun oleh orang tua.
” Kami pihak sekolah tidak ada memegang duit. Dan kenang-kenangan itu untuk melanjutkan pagar sekolah dan yang melaksanakan pembangunan juga perwakilan siswa,” Paparnya.
Tak hanya itu, Karena Covid jadi pihak sekolah tidak bisa melaksanakan rapat. Jadi kesepakatan diambil dengan cara perwakilan orang tua.
” Dan tidak semua orang tua yang membayar dana kenang-kenangan. Ada juga yang tidak mampu tidak membayar,”Sambungnya.
Ditanya berapa siswa yang membayar? Sampai dengan tanggal (15/06/2021) lalu, jumlah siswa – siswi yang telah membayar sebanyak 59 orang.
” Jumlah siswa ada 63 orang. Yang belum membayar ada 4 orang,”Pungkasnya.(Tim)
Diskusi tentang inipost