AMPAR.ID, JAMBI – Seorang pria berinisial PA 23 tahun warga RT 04, simpang sungai rengas, Kecamatan Muaro sebo ulu, Kabupaten Batanghari nyaris tewas dihajar massa karena nekat mencuri motor didalam pondok kebun warga.
Informasi dihimpun, nekatnya pelaku maling motor tepat minggu siang, 13 desember 2020. warga yang saat itu sedang melakukan aktifitas kerja dikebun, langsung beraksi maling motor dipondok kebun warga. hanya saja, saat mau melarikan motor, pelaku jauh saat dihadang warga karena membawa motor pekerjaan kebun yang hilang setelah itu langsung dihajar massa.
Kapolsek Muaro Sebo, AKP Heri Triyanto membenarkan ada seorang pria ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan maling motor di pondok kebun warga.
“Benar ada, saat ini pelaku sudah dimasukan kedalam sel tahanan dan akan diperiksa intensif,”ujarnya.
Heri menyebutkan, kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, dan aksi nekat pelaku sempat dihajar massa sebelum pihak kepolisian datang setelah itu langsung dibawa ke Polsek muaro sebo ulu guna menghindari amukan massa.
“Pelaku sempat diamankan warga didalam rumah karena sempat dihajar massa dan pihak warga langsung menghubungi pihak kepolisian agar datang menangkap pelaku,”jelasnya.
Heri menceritakan, pelaku yang sempat dibawa polisi, terlebih dahulu dibawa ke puskesmas sungai rengas guna mendapat bantuan perawatan akibat dihajar massa dan setelah mendapatkan perawatan sebentar langsung dibawa ke Polsek guna pemeriksaan.
“Untuk barang bukti diamankan berupa motor Yamaha Mio, BH 4786 VH dan pelaku terancam 6 tahun penjara,” cetusnya.
(sn/jd)
Diskusi tentang inipost