AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah terus mendorong ketersediaan hunian layak huni bagi masyarakat terlebih kepada masyarakat kategori kemiskinan exstrem.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya, menegaskan pada tahun 2025 ini sebanyak 550 unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan dibedah lewat program “Pro Jambi Tangguh” Visi Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
BACA JUGA: Kadis PUPR Jambi Muzakir Dampingi Gubernur Tinjau Proyek Multiyears Jalan Suak Kandis
Dirinya mengatakan program bedah rumah ini adalah program dana bantuan renovasi rumah dengan pagu senilai Rp20 juta dari APBD provinsi Jambi yang melekat pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Sudah jalan, Saat ini tahap penyaluran dana dari Bank 9 Jambi kepada penerima manfaat, berdasarkan by name by adres,” kata Harun kepada media, 4 Juli 2025.
Tahap salanjutnya, Kata Harun, setelah dana diterima oleh penerima manfaat. Selanjutnya dapat digunakan untuk melakukan renovasi rumah mereka sesuai mekanisme yang ada.
Al Haris Dampingi Wakil KSP M Qodari Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat Di Tanjabtim
“jangan salah kaprah, harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat ataupun penerima, bahwa dana ini untuk renovansi atau meningkatan kualitas hunian bagi penerima manfaat, bukan membangun rumah baru,” katanya lagi.
Harun menjelaskan, bantuan Bedah rumah adalah program dana bantuan renovasi rumah dengan pagu senilai Rp20 juta.
“Nominal tersebut terdiri atas pagu pembelian bahan bangun senilai Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta,”tegasnya.
BACA JUGA: Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS
Terakhir, Harun berpesan bahwa bantuan pemerintah ini untuk meringankan dan meningkatkan kualitas hunian bagi penerima, artinya penerima bantuan agar tidak memaksakan diri atau beranggapan bantuan ini untuk membangun rumah dari nol ataupun pun berukuran luas.
“Jangan memaksakan diri, terpenting dari bantuan ini bisa meningkatkan kualitas hunian. Intinya, perbedaan nya kalau dari APBD ini untuk sasarannya masyarakat katagori miski eksrtim, berbeda dengan APBN sasarannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” terangnya.
(nda)
















