Rabu, 3 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Aktual dan Terkini
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK
Aktual dan Terkini
ADVERTORIAL BERITA DUNIA NASIONAL DAERAH BATANGHARI BUNGO KERINCI KOTA JAMBI MERANGIN MUARO JAMBI SAROLANGUN SUNGAIPENUH TANJABBAR TANJABTIM TEBO KABAR DESA BISNIS GAYA HIDUP KESEHATAN KULINER MILENIAL OLAHRAGA RELIGI HIBURAN HUKUM OPINI OTOMOTIF PEMERINTAHAN PENDIDIKAN SASTRA SEJARAH POLITIK

Protes Putusan KPU, Pendukung Paslon Rusak Kantor Bupati dan Bakar Rumah

Editor Juanda Prayetno
Senin, 30 November 2020
di POLITIK
ilustrasi/doc.net

ilustrasi/doc.net

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Pendukung pasangan calon (paslon) di Boven Digoel, Papua, mengamuk dengan melakukan perusakan kantor bupati hingga membakar rumah salah satu calon bupati (cabup). Mereka tak terima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencoretan paslon nomor 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

“Telah terjadi kasus pembakaran rumah salah satu Paslon nomor urut 02 oleh massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Musthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Bacajuga

Cek Kanal Air, Kapolda Jambi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

DA Spesialis Bobol Rumah di Jelutung Ditembak Polisi

Peristiwa pembakaran rumah cabup itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 15.30 WIT. Sebelumnya, pendukung Yusak-Yakob juga melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap wartawan dan polisi.

Polisi menjelaskan, awalnya pendukung berkumpul di depan kediaman Yusak dan melakukan konvoi di sekitar Tanah Merah yang merupakan ibu kota Boven Digoel. Polisi mengatakan mereka membawa alat tajam.

Kapolres Boven Digoel bersama Dandim 1711 BVD sempat bernegosiasi dengan massa yang akan konvoi sekitar pukul 10.30 WIT. Namun pendukung Yusak-Yakob tak mengindahkan dan tetap konvoi.

“Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan perusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel,” jelasnya.

Pukul 15.30 WIT, massa yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut melewati rumah cabup nomor urut 2, Chaerul Anwar, yang berjarak 1 km dari posko pemenangan Yusak-Yakob. Massa lalu merusak dan membakar rumah tersebut.

“Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 2,” kata dia.

Setelah itu massa bergerak menuju posko pemenangan Yusak-Yakob dan ada sebagian yang menuju kantor KPUD Boven Digoel. Ada seorang polisi yang terluka karena diserang massa.

“(Massa) Melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri,” tuturnya.

Pukul 15.50 WIB massa kembali berkumpul di kediaman Yusak. Pada pukul 18.00 WIT, dilakukan pertemuan di kantor KPUD Boven Digoel antara Kapolres, Dandim, Kabid Humas Polda Papua, dan paslon nomor 4.

“Langkah-langkah kepolisian yakni melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, kediaman Komisioner KPUD, kediaman masing-masing pasangan calon, melakukan koordinasi, pendekatan kepada paslon nomor urut 4, meningkatkan kegiatan koordinasi, dan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Kamal.

Diketahui, KPU RI mengeluarkan keputusan nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada 28 November 2020. Isinya, KPU RI, memutuskan mencoret pasangan Yusak-Yakob sebagai peserta Pilkada Boven Digoel.

Yusak-Yakob dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat karena belum cukup 5 tahun bebas dari penjara. Sebab, dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020, calon kepala daerah disyaratkan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Yusak merupakan mantan Bupati Boven Digoel yang diberhentikan karena korupsi dana APBN Rp 37 miliar dan dihukum 5 tahun penjara. Dia dinyatakan melakukan korupsi terkait pengadaan kapal tanker LCT 180 Wambon dan APBD Kabupaten Boven Digoel periode tahun 2002-2005.

Yusak sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) namun permohonan tersebut ditolak Mahkamah Agung (MA). “Menolak permohonan PK Yusak Yaluwo,” demikian lansir website MA, Rabu (16/10/2013).

Yusak sempat mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Vonis tersebut diketok pada Selasa (8/12/2015) lalu di mana duduk sebagai ketua majelis hakim agung Yulius dengan anggota hakim agung Yosran dan hakim agung Is Sudaryono.

“Menolak permohonan kasasi Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba,” demikian lansir website MA dalam situsnya, Kamis (10/12/2015).

Sumber: Detik.com

Kata kunci: berita Jambipendukung paslonPilkada 2020

TerkaitBerita

POLITIK

Bakri: Penunjukan Masnah Busro Sesuai Mekanisme di DPP dan Tidak Bisa Diintervensi Manapun !

Editor Juanda Prayetno
Jumat, 26 Februari 2021
POLITIK

Saksi Termohon Membantah Pernah Bikin Surat Pernyataan, Kalau Ada Itu Fitnah

Editor Juanda Prayetno
Rabu, 24 Februari 2021
POLITIK

Mengejutkan,Romi Tinggalkan PAN

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 23 Februari 2021
BERITA

Sidang MK, Permohonan CE-Ratu Dimentahkan Saksi Paslon Al Haris-Sani

Editor Juanda Prayetno
Selasa, 23 Februari 2021
BERITA

Al Haris Dukung Penuh Tim Advokasi Jelang Sidang MK

Editor Juanda Prayetno
Sabtu, 20 Februari 2021
BERITA

Jawaban KPU Jambi Patahkan Keterangan Pemohon CE-Ratu

Editor Juanda Prayetno
Senin, 1 Februari 2021
Muat lebih banyak

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru

Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

Kamis, 26 Maret 2020

WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

Rabu, 3 Juni 2020

Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

Kamis, 17 Desember 2020

Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

Sabtu, 12 Desember 2020

3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

Rabu, 17 Februari 2021

News! Walikota Jambi Sy Fasha Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020

Romi Tumbang Pra Tes Narkotika, BNNP: Paslon Terindikasi Lanjut Tes Rambut 

Rabu, 9 September 2020

Breaking News: Total 2 Warga Jambi Positif Corona

Senin, 30 Maret 2020

RSUD Mattaher Polisikan Iin Habibi, Direktur Diduga Tumbalkan Bawahannya

Jumat, 12 Juni 2020
As'ad Isma, Pengamat Politik

Pengamat: Mundurnya Sani, Menjadi Signal Keterpecahan PDIP

Sabtu, 29 Agustus 2020
ilustrasi

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Kota Jambi Tewas Gantung Diri

0

Miris, Jenazah Tertahan Satu Minggu Menunggu Hasil Swab, Pihak RS Islam Arafah Jambi Bungkam

0

Bakar Semangat, Begini Cara Nakes Hibur Pasien Rumah Isolasi OTG

0
Foto/Istimewa

Cerita Pasien Isolasi Covid-19 Terpenjara Dikamar ‘Wiro Sableng’

0

Intervensi Birokrasi UNJA Ancam Demokrasi Mahasiswa, Polemik UKT 3,76 M

0

400 PKL dan Masyarakat di Lokasi CFD Gubernuran Jambi di-Rapid Test, Hasilnya 

0

‘Salam Ala Corona’ Fachrori Sambut Kajati Baru, PR Besar Menanti?

0

Cuaca Ekstrem, Septic Tank Terpadu Ambruk Menimpa Rumah Warga 

0

Gubernur Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 Bersama Presiden RI

0

Cek Kanal Air, Kapolda Jambi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

0

Cek Kanal Air, Kapolda Jambi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

Selasa, 2 Maret 2021

DA Spesialis Bobol Rumah di Jelutung Ditembak Polisi

Selasa, 2 Maret 2021

Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi

Selasa, 2 Maret 2021

Selamat Jalan ! Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

Selasa, 2 Maret 2021

Dua Motor Mahasiswi Cantik di Kosan Mandalo Raib Dibawa Maling

Selasa, 2 Maret 2021

Wabup BBS Secara Resmi Membuka Kegiatan TMMD ke-110 Tahun 2021

Selasa, 2 Maret 2021

CEK FAKTA: Tidak Benar Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Selasa, 2 Maret 2021

Siswa SMA ‘Dihajar’ COVID-19, Benarkah Prokes Hanya Formalitas?

Selasa, 2 Maret 2021

Kapolda – Ketua MPW PP Jambi Bersua, Bahas apa?

Selasa, 2 Maret 2021

Akhirnya, Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

Selasa, 2 Maret 2021
Facebook Twitter Instagram Youtube

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • BATANGHARI
  • BERITA
  • BISNIS
  • BUNGO
  • DAERAH
  • DUNIA
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KABAR DESA
  • KERINCI
  • KESEHATAN
  • KOTA JAMBI
  • MERANGIN
  • MILENIAL
  • MUARO JAMBI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RELIGI
  • SAROLANGUN
  • SEJARAH
  • SUNGAIPENUH
  • TANJAB BARAT
  • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • Uncategorized

Sekilas Tentang Ampar

Aktual dan Terkini

AMPAR adalah portal media daring masa kini yang menyajikan informasi terkini dan teraktual sebagai jawaban kebutuhan terhadap media sebagai penyebaran yang akurat dan terpercaya sangatlah dibutuhkan masyarakat. Menjangkau seluruh penjuru pertiwi, wabil khusus provinsi jambi tempat media ini berpijak.

Postingan

  • Cek Kanal Air, Kapolda Jambi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
  • DA Spesialis Bobol Rumah di Jelutung Ditembak Polisi
  • Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi
  • Selamat Jalan ! Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
  • Dua Motor Mahasiswi Cantik di Kosan Mandalo Raib Dibawa Maling

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
      • BATANGHARI
      • BUNGO
      • KERINCI
      • KOTA JAMBI
      • MERANGIN
      • MUARO JAMBI
      • SAROLANGUN
      • SUNGAIPENUH
      • TANJAB BARAT
      • TANJAB TIMUR
      • TEBO
    • KABAR DESA
  • BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • MILENIAL
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
    • SASTRA
    • SEJARAH
  • POLITIK

© 2020 Ampar - Jalan Mawar, Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 36133. Developed by Ara.

REDAKSI TENTANG KAMI KODE ETIK PEDOMAN PERLINDUNGAN